Regional

Bobby Nasution Menanggapi Ancaman PHK 80 Persen Karyawan PT TPL

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan mengenai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengancam 80 persen karyawan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) akibat penghentian operas...

F
Fadil Ramadhan Akbar
02 May 2026 5 pembaca
Bobby Nasution Menanggapi Ancaman PHK 80 Persen Karyawan PT TPL
Sumber gambar: medan.kompas.com

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mungkin dialami oleh 80 persen karyawan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL). Ancaman ini muncul setelah perusahaan menghentikan operasionalnya akibat pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Bobby menjelaskan bahwa ia telah melakukan diskusi dengan pemerintah pusat mengenai masa depan para pekerja TPL. "Pekerja TPL, (kami) sudah diskusi berapa kali ya bahkan kemarin juga dengan, apa namanya, Satgas (Penertiban Kawasan Hutan) kita juga sudah diskusikan," ungkapnya saat diwawancarai oleh wartawan setelah acara May Day di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, pada Jumat (1/5/2026).

Pengelolaan Manajemen diambil Alih

Gubernur menambahkan bahwa pengelolaan manajemen TPL nantinya akan diambil alih oleh PT Perhutani setelah penutupan TPL. Dia juga telah menitipkan data para pekerja TPL kepada Perhutani untuk memastikan hak-hak mereka tetap terakomodasi. Namun, Bobby tidak merinci kapan pemindahan manajemen tersebut akan dilakukan. "Karena ini nanti kan diambil alih oleh Perhutani, setahu saya. Pekerjanya kita titipin kemarin, jangan ada yang sampai luput ya, semuanya harus terdata, data-data ini ketika pindah nanti pengalihan pelaksanaannya di lapangan. Kita harus betul-betul terekrut semua juga para pekerja," jelasnya.

Kebijakan PHK dan Dampaknya

Sebelumnya, Salomo Sitohang, Corporate Communication Head PT TPL, telah menginformasikan bahwa kebijakan PHK telah disosialisasikan kepada karyawan pada 23–24 April 2026 dan akan mulai berlaku efektif pada 12 Mei 2026. Namun, dia belum memberikan rincian mengenai jumlah pasti karyawan yang akan terkena PHK. "Nanti 12 Mei baru tahu. Di tanggal itu kita update, tapi sebagai gambaran sekitar 80 persen untuk saat ini, dari seluruh total karyawan," ucap Salomo saat dihubungi melalui telepon seluler pada 27 April 2026.

Salomo juga menyebutkan bahwa total jumlah karyawan berubah-ubah sejak operasional dihentikan pada Desember 2025, di mana sebagian karyawan telah mencari pekerjaan lain. Berdasarkan laporan tahunan PT Toba Pulp Lestari 2025, jumlah tenaga kerja tercatat sebanyak 1.149 karyawan. Penghentian operasional PT TPL tidak terjadi secara mendadak, melainkan sebagai dampak dari sejumlah kebijakan pemerintah yang dikeluarkan sejak Desember 2025.

Kementerian Kehutanan telah menangguhkan akses penatausahaan hasil hutan di beberapa wilayah, termasuk di Sumatera Utara. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menghentikan aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus sebagai langkah mitigasi pasca bencana banjir bandang dan longsor yang melanda beberapa daerah di Sumatera.

Manajemen PT TPL menyatakan bahwa mereka telah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menghadapi situasi ini, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.

Artikel Terkait