Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 370 miliar untuk tahun 2027. Pagu indikatif yang diterima BPIP untuk anggaran tahun depan tercatat sebesar Rp 141.069.079.000 (Rp 141 miliar). Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 15 Juni 2026.
Yudian menjelaskan bahwa pagu indikatif sebesar Rp 141 miliar tersebut akan digunakan untuk pembinaan Pancasila serta belanja operasional BPIP. "BPIP memperoleh alokasi pagu indikatif sebesar Rp 141.069.079.000 yang dialokasikan untuk program pembinaan Pancasila atau PIP sebesar Rp 10 miliar dan belanja operasional BPIP tahun anggaran 2027 sebesar Rp 131 miliar koma sekian," ujarnya dalam rapat tersebut.
Rincian Usulan Tambahan Anggaran
Meskipun demikian, Yudian menekankan bahwa BPIP masih memerlukan tambahan anggaran yang mencapai Rp 370.457.677.928 (Rp 370 miliar). Anggaran ini direncanakan untuk program manajemen sebesar Rp 131 miliar dan program PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila) yang mencapai Rp 239.343.418.338 (Rp 239 miliar). "Perkenankan kami menyampaikan bahwa atas pengalokasian pagu indikatif tersebut di atas, masih dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 370.457.677.928," tuturnya.
Berikut adalah rincian usulan tambahan anggaran untuk program dukungan manajemen BPIP:
- Peningkatan sumber daya manusia, manajemen aset/barang milik negara atau BMN, dan layanan umum serta sarana internal sebesar Rp 41.867.074.590.
- Manajemen risiko dan pengawasan sebesar Rp 2.600.000.000.
- Hukum dan reformasi birokrasi sebesar Rp 13.536.977.000.
- Program dan akuntabilitas kinerja sebesar Rp 9.814.330.000.
- Keterbukaan informasi publik, tata usaha, dan administrasi sebesar Rp 58.070.878.000.
- Data dan teknologi informasi sebesar Rp 5.225.000.000.
Program Pembinaan Pancasila
Alokasi tambahan anggaran BPIP juga ditujukan untuk program pembinaan Pancasila. Yudian menjelaskan bahwa pihaknya memerlukan Rp 99,9 miliar untuk kegiatan sosialisasi, komunikasi, dan pengarusutamaan Pancasila. "Penguatan hubungan antarlembaga, sosialisasi, komunikasi, dan jaringan sebesar Rp 99.962.770.000 (Rp 99 miliar) dengan alokasi prioritas pada kegiatan pengarusutamaan Pancasila dan pembudayaan gotong royong pada masyarakat serta sosialisasi, komunikasi, dan rekomendasi pembudayaan PIP," jelasnya.
Selain itu, Yudian menambahkan bahwa BPIP juga memerlukan anggaran untuk analisis dan penyelarasan hukum, advokasi, serta pengawasan regulasi yang mencapai Rp 24.679.215.303. Anggaran ini akan diprioritaskan untuk kegiatan analisis dan penyelarasan rencana produk hukum yang selaras dengan nilai Pancasila serta pengawasan kebijakan dan regulasi yang sesuai dengan nilai tersebut.
BPIP juga memerlukan anggaran untuk pengkajian kebijakan dan materi PIP sebesar Rp 27 miliar dan akan mengalokasikan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan PIP sebesar Rp 66.161.814.388 (Rp 66 miliar). "Pengukuran dan evaluasi PIP sebesar Rp 21.301.764.400 dengan alokasi prioritas pada kegiatan pengukuran pelembagaan Pancasila dan pengukuran indeks aktualisasi Pancasila," imbuhnya.