Jakarta - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung ditahan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan kasus dugaan suap. Penahanan Etik terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 02.39 WIB, di mana ia terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan terborgol saat dibawa keluar dari ruang pemeriksaan.
Selain Etik, KPK juga menahan dua orang lainnya, yaitu Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Ketiganya kemudian digiring menuju mobil tahanan KPK untuk proses lebih lanjut.
Operasi Tersebut Terkait Pemerasan
Operasi yang dilakukan oleh KPK ini terkait dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah. Sebelumnya, tim penindak KPK telah mengamankan beberapa pihak yang terlibat dalam OTT ini di berbagai lokasi, termasuk di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. "Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Jumat (10/7/2026).
Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk emas dan mata uang asing, yang diperkirakan memiliki nilai mencapai miliaran rupiah. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai konstruksi perkara yang melatarbelakangi kasus ini.