BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 04:52 WIB
Berita Terkini Senin, 22 Jun 2026 16:16 WIB

Cara Mudah Mengajukan Pengaduan Gangguan Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile

22 Jun 2026, 16:16 WIB 24x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
G
Galih Lingga Pradipta 24x dibaca · 2 menit baca
Ilustrasi PLN Mobile (Foto: dok. PLN)
Ilustrasi PLN Mobile (Foto: dok. PLN)

Jakarta - Gangguan kelistrikan seringkali muncul secara tiba-tiba dan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari di rumah. Kini, masyarakat tidak perlu lagi merasa bingung atau repot mencari bantuan petugas secara langsung jika menghadapi masalah teknis pada aliran listrik. PT PLN (Persero) telah menyediakan layanan pengaduan yang lebih praktis bagi pelanggan.

Pengguna dapat memanfaatkan aplikasi digital yang tersedia untuk mempercepat penanganan masalah kelistrikan tanpa harus menelepon atau mengunjungi kantor layanan secara langsung.

Jenis Masalah Kelistrikan yang Dapat Dilaporkan

Menurut informasi resmi dari PLN, terdapat berbagai jenis masalah yang bisa dilaporkan oleh pelanggan secara mandiri. Layanan ini mencakup pengaduan mengenai pemadaman listrik yang terjadi di lingkungan sekitar atau di rumah pribadi. Selain itu, pengguna juga dapat melaporkan masalah teknis pada perangkat kWh meter yang menunjukkan pesan "PERIKSA". Fitur ini juga mencakup pengaduan terkait pemasangan baru, perubahan daya, serta permasalahan pembayaran pada meteran prabayar maupun pascabayar.

Langkah-Langkah Mengajukan Pengaduan Melalui Aplikasi PLN Mobile

Untuk memulai, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh dan membuka aplikasi PLN Mobile di smartphone. Setelah berada di halaman utama, pengguna cukup memilih menu "Pengaduan" untuk memulai proses pelaporan. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Pilih jenis keluhan yang dialami, seperti "Pengaduan Listrik Padam".
  2. Masukkan atau pilih Identitas Pelanggan (IDP) yang ingin dilaporkan.
  3. Atur koordinat lokasi gangguan sesuai dengan alamat yang terdaftar pada IDP tersebut.
  4. Isi kelengkapan alamat secara mendetail, mulai dari provinsi, kota, kecamatan, hingga kelurahan dengan benar.
  5. Berikan rincian patokan alamat, seperti nomor rumah atau warna pagar, untuk mempermudah petugas menemukan lokasi.
  6. Tuliskan deskripsi singkat mengenai keluhan yang dialami dan lampirkan foto kondisi di lapangan.

Setelah semua data terisi dengan lengkap, pelanggan hanya perlu mengirimkan laporan tersebut dan menunggu tindak lanjut dari petugas. Dengan sistem pengaduan yang terintegrasi ini, proses perbaikan menjadi lebih cepat dan efisien bagi semua pelanggan PLN.