Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang mengalami kenaikan diperkirakan akan berdampak negatif terhadap daya beli kelompok kelas menengah. Situasi ini berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat dan mendorong mereka untuk beralih ke BBM bersubsidi.
Kenaikan Harga dan Dampaknya
Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, menyatakan bahwa lonjakan harga Pertamax yang melebihi 30 persen akan meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga kelas menengah, terutama untuk kebutuhan mobilitas sehari-hari. "Masyarakat kelas menengah adalah konsumen utama Pertamax. Ketika mereka harus membayar Rp16.250 per liter dari harga sebelumnya Rp12.300, terjadi lonjakan pengeluaran sebesar 32,1 persen untuk mobilitas harian," ungkapnya dalam diskusi daring yang berlangsung pada Ahad (14/6/2026).
Dia menambahkan, meskipun dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi nasional tidak sebesar jika pemerintah menaikkan harga Pertalite atau Solar, tekanan yang dialami oleh rumah tangga kelas menengah, terutama di daerah perkotaan, jauh lebih signifikan. Kelompok ini merupakan pengguna utama BBM non-subsidi, sehingga mereka merasakan dampak yang lebih besar.
Pengeluaran Transportasi dan Tren Konsumsi
Data nasional menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran masyarakat untuk transportasi mencapai 12,46 persen dari total pendapatan. Di beberapa wilayah penyangga metropolitan, angka tersebut bahkan lebih tinggi, seperti di Kota Depok yang mencatat pengeluaran transportasi tertinggi di Indonesia, yaitu 16,3 persen dari total pengeluaran rumah tangga. Sementara itu, DKI Jakarta memiliki rasio pengeluaran transportasi yang lebih rendah berkat ketersediaan dan integrasi transportasi publik yang lebih baik.
Sebelum kenaikan harga terbaru, penggunaan BBM non-subsidi menunjukkan tren positif, dengan penjualan harian Pertamax tumbuh 20,6 persen dan Pertamax Turbo meningkat 76,6 persen. Namun, Abra mengingatkan bahwa kenaikan harga yang signifikan berisiko membalikkan tren tersebut. Dia mencontohkan bahwa pada tahun 2022, ketika harga Pertamax naik dari Rp13.000 menjadi Rp14.500 per liter, volume penjualan harian Pertamax sempat turun 7,89 persen akibat pergeseran konsumen ke Pertalite.
Indef mendorong pemerintah untuk merumuskan kebijakan khusus guna menjaga daya beli kelas menengah yang selama ini dianggap rentan. Kelompok ini tidak termasuk dalam penerima bantuan sosial reguler, namun sangat sensitif terhadap kenaikan harga energi karena pendapatannya relatif dekat dengan upah minimum.
Usulan Kebijakan untuk Menjaga Daya Beli
Abra mengusulkan peningkatan subsidi untuk layanan transportasi publik atau Public Service Obligation (PSO) agar pemerintah daerah, terutama di wilayah penyangga seperti Depok dan Bekasi, dapat memperluas layanan dan menjaga tarif transportasi umum tetap terjangkau. "Jadi saya pikir perlu melakukan intervensi yang memberikan bantuan terhadap pemerintah daerah, khususnya pemerintah daerah yang tidak memiliki kapasitas anggaran daerah untuk menambah PSO," jelasnya.
Selain itu, Abra juga merekomendasikan pemberian stimulus langsung bagi pekerja formal berpenghasilan rendah hingga menengah, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang sebelumnya diterapkan pemerintah dalam menghadapi tekanan ekonomi. "Pemerintah pusat memberikan stimulus terhadap kelompok menengah khususnya pekerja yang penghasilannya atau gajinya itu mendekati UMR," tambahnya.