BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 03:39 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Selasa, 23 Jun 2026 10:21 WIB

Dampak Piutang Pemerintah terhadap Keuangan PLN

23 Jun 2026, 10:21 WIB 28x dibaca 2 menit baca ekonomi.republika.co.id ekonomi.republika.co.id
H
Hana Salsabila Zaid 28x dibaca · 2 menit baca
Foto: PLN
Foto: PLN

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mengungkapkan bahwa piutang pemerintah yang belum dilunasi semakin mempersempit ruang finansial PLN. Ia menekankan bahwa besarnya jumlah piutang ini berdampak pada kemampuan keuangan perusahaan untuk menjaga keandalan pasokan listrik di Indonesia.

Faisal menjelaskan, "Kalau kita kaitkan dengan kasus pemadaman listrik PLN yang terjadi pada saat sekarang, ini kan sebetulnya berarti piutang pemerintah atau utang pemerintah kepada PLN yang masih banyak belum terbayar, ini kan salah satu faktor yang membuat ruang finansial atau keuangan dari PLN itu menjadi semakin terbatas." Pernyataan ini disampaikan saat ia dihubungi di Jakarta pada Senin, 22 Juni 2026.

Hubungan antara Piutang dan Pasokan Listrik

Menurut Faisal, kondisi ini berkaitan erat dengan kapasitas finansial PLN dalam menjalankan operasionalnya. Salah satu masalah yang dihadapi adalah terbatasnya pasokan batu bara, yang disebabkan oleh adanya selisih harga yang cukup besar antara harga yang dibayar PLN dan harga batu bara di pasar global. "Kasus pemadaman listrik yang ada sekarang ini sebetulnya secara tidak langsung berhubungan dengan kapasitas finansialnya PLN juga. Karena memang masalah utamanya adalah terbatasnya pasokan batu bara ke PLN karena adanya spread perbedaan antara harga beli PLN dengan harga di pasaran global yang lebar," jelasnya.

Pentingnya Pembagian Beban

Faisal menambahkan bahwa kemampuan PLN untuk membeli batu bara sangat tergantung pada kondisi keuangannya. Ketika kondisi finansial perusahaan terbatas, maka ruang untuk meningkatkan harga pembelian bahan baku juga menjadi terbatas. Ia berpendapat bahwa jika harga batu bara perlu dinaikkan untuk menjaga pasokan, maka harus ada pembagian beban antara PLN dan pemerintah. Namun, skema ini akan sulit diterapkan jika pemerintah masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan kepada PLN.