BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 08:11 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Rabu, 12 Agt 2026 06:28 WIB

Dampak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi terhadap Ekonomi Lokal dan UMKM

12 Agt 2026, 06:28 WIB 49x dibaca 3 menit baca ekonomi.republika.co.id ekonomi.republika.co.id
F
Fadil Ramadhan Akbar 49x dibaca · 3 menit baca
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi bagi penerima manfaat, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi di sekitar lokasi dapur. Penelitian yang dilakukan mahasiswa menyoroti peran UMKM sebagai pemasok dan tenaga kerja lokal dalam konteks ini.

Penelitian dan Diskusi di Jakarta

Dampak dari SPPG menjadi perhatian Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM), yang melakukan riset serta program live in di beberapa lokasi SPPG. Hasil pra-riset yang dilakukan di SPPG Mekar Baru, Tangerang, Banten, dipresentasikan dalam sebuah diskusi dengan Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) di Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Ketua Umum DPP ARUN, Bob Hasan, menyatakan dukungannya terhadap riset mahasiswa yang mengkaji pelaksanaan SPPG dari sudut pandang ekonomi masyarakat dan Pasal 33 UUD 1945. “ARUN secara penuh memberikan dukungan moril atas gerakan akademis yang berpihak pada rakyat ini,” ungkapnya di kantor DPP ARUN.

Hasil Riset dan Keterlibatan Pemangku Kepentingan

Dalam diskusi tersebut, AMM memaparkan hasil dari pra-riset dan program live in di SPPG Mekar Baru yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengelola SPPG, UMKM dalam rantai pasok, BUMDes, relawan dapur, serta perwakilan yayasan pengelola SPPG. Sekretaris Jenderal DPP ARUN, Bungas T. Fernando Duling, menjelaskan bahwa riset menunjukkan adanya hubungan antara pengelolaan SPPG dan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar dapur. “Adanya penyerapan UMKM sebagai rantai pasok dan pelibatan tenaga kerja lokal sebagai relawan dapur terbukti mampu meningkatkan daya beli masyarakat setempat,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok SPPG membuka peluang bagi UMKM, koperasi, petani, dan peternak untuk menyuplai kebutuhan dapur, yang pada gilirannya dapat meningkatkan perputaran ekonomi lokal.

Ketua Srikandi DPP ARUN, Linda Kartika Dewi, juga menekankan pentingnya keterbukaan dan sinkronisasi data untuk mengukur dampak program dengan lebih akurat. Dia menyebutkan bahwa ada tiga data penting yang harus diperhatikan: capaian pertumbuhan gizi penerima manfaat, serapan rantai pasok dari pelaku usaha lokal, serta perubahan daya beli masyarakat akibat penyerapan tenaga kerja. “Bila ketiga data tersebut dapat tersinkronisasi dengan baik, maka akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan serta maksimalnya peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar ekonomi di tingkat akar rumput,” ujarnya.

DPP ARUN juga memberikan dukungan untuk riset lanjutan yang akan dilakukan AMM di sejumlah SPPG pada 19 Agustus hingga 6 September 2026. Riset ini akan mencakup lokasi-lokasi di Jawa Barat, Banten, Riau, dan Papua, dengan rencana kunjungan ke beberapa SPPG di Kuningan, Bandung, dan Bogor di Jawa Barat, serta di Kabupaten Tangerang, Banten, termasuk SPPG Mekar Baru.

Ketua Harian DPP ARUN, Johnny Situwanda, menekankan bahwa kegiatan riset dan live in harus tetap mematuhi standar akademis, etika, dan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mendukung semangat ‘Rapat Ikada’ ini, namun kami juga mengingatkan agar mahasiswa menjaga etika, berkomunikasi, bersosialisasi, dan berkoordinasi secara aktif dengan pihak kampus masing-masing,” tuturnya.

DPP ARUN dijadwalkan melepas peserta riset pada 18 Agustus 2026. Seluruh kegiatan riset dan live in akan mendapatkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tridharma Indonesia. Melalui riset lanjutan ini, pelaksanaan SPPG akan dikaji tidak hanya dari aspek pemenuhan gizi, tetapi juga dari dampaknya terhadap UMKM, tenaga kerja, daya beli, dan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi SPPG.