BREAKING Senin, 17 Agt 2026 20:38 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Senin, 17 Agt 2026 18:51 WIB

Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum Penting untuk Pengelolaan Blok Tanamalia

17 Agt 2026, 18:51 WIB 5x dibaca 2 menit baca ekonomi.republika.co.id ekonomi.republika.co.id
T
Taufik Pranata 5x dibaca · 2 menit baca
Foto: www.freepik.com
Foto: www.freepik.com

Pengelolaan kawasan Blok Tanamalia yang terletak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dianggap perlu didukung oleh dialog yang terbuka, pemetaan kondisi lapangan, serta kepastian hukum. Pendekatan ini sangat penting untuk menjaga kelancaran kegiatan eksplorasi sekaligus memastikan perhatian terhadap masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Pentingnya Komunikasi Antara Pihak Terkait

Pakar Ekologi Politik dan pengajar Program Studi Komunikasi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan di IPB, Soeryo Adiwibowo, menyatakan bahwa pengelolaan kawasan yang melibatkan kepentingan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang beragam memerlukan pemahaman yang mendalam mengenai kondisi di lapangan. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah harus terus dipelihara.

Soeryo menekankan pentingnya kejujuran dalam berkomunikasi, "Kalau kita masuk ke hal-hal seperti ini, pengalaman selama ini kita harus jujur saja. Terhadap diri kita, terhadap kedua belah pihak. Saya kira kejujuran itu menjadi senjata penting untuk perdamaian, karena dengan begitu kepercayaan bisa dibangun." Ia juga menegaskan bahwa perusahaan harus secara konsisten membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Selain itu, pemerintah pusat dan daerah juga berperan sebagai mediator dengan memahami kondisi, aktor, kepentingan, serta dinamika yang ada di sekitar kawasan.

Pemetaan dan Kepastian Hukum dalam Pengelolaan

Soeryo menambahkan bahwa pemetaan kondisi lapangan sangat diperlukan agar kebijakan dan komunikasi yang dibangun dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kesamaan pesan dan pendekatan di dalam perusahaan juga penting agar komunikasi dengan masyarakat berlangsung secara konsisten.

Guru Besar Hukum Pertambangan dari Universitas Hasanuddin, Abrar Saleng, menjelaskan bahwa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan oleh pemerintah memberikan dasar hukum bagi pemegang izin untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi di Blok Tanamalia. Menurutnya, kepastian hukum harus berjalan seiring dengan pendekatan sosial. Pemerintah pusat dan daerah, katanya, perlu berperan aktif dalam memastikan bahwa kegiatan yang memiliki dasar hukum tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa lepas tangan. Pemerintah pusat maupun daerah harus ikut menyelesaikan persoalan ini agar kegiatan yang sudah memiliki dasar hukum dapat berjalan, tetapi kepentingan masyarakat juga tetap terlindungi,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan kegiatan di kawasan tersebut harus dilakukan dengan tertib dan proporsional, menjaga kepastian hukum sambil memperkuat komunikasi dan perhatian terhadap kondisi masyarakat agar kegiatan eksplorasi dapat berlangsung dengan baik.

Dengan pendekatan dialog, pemetaan kondisi, dan kepastian hukum, diharapkan pengelolaan Blok Tanamalia dapat dilakukan secara lebih terukur dan menjaga hubungan yang harmonis antara kegiatan usaha, pemerintah, dan masyarakat di sekitarnya.