SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus berupaya mendorong digitalisasi dalam pembayaran parkir dengan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Saat ini, sekitar 700 dari total 860 titik parkir di kota ini telah dilengkapi dengan fasilitas pembayaran non-tunai.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, menjelaskan bahwa sistem pembayaran elektronik telah diterapkan di berbagai kawasan pusat kota, termasuk Jalan Mataram, Jalan Depok, Jalan Gajah Mada, Jalan Pandanaran, dan Jalan MT Haryono. "Jumlah titik parkir di Kota Semarang sekitar 860. Yang sudah menggunakan parkir elektronik sekitar 700 titik. Di kawasan Mataram, Depok, Gajah Mada, Pandanaran sampai MT Haryono sudah elektronik semua," ungkap Andreas.
Pembayaran Tunai Masih Diterima
Walaupun demikian, pembayaran tunai masih diperbolehkan, sehingga masyarakat belum sepenuhnya memanfaatkan sistem elektronik ini. "Kami masih menerima pembayaran tunai. Padahal masyarakat sebenarnya sudah bisa menggunakan QRIS," tambahnya. Dishub terus melakukan evaluasi bersama penyedia sistem pembayaran dan juru parkir untuk meningkatkan penggunaan parkir elektronik.
Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi penerimaan retribusi parkir serta meminimalkan potensi pungutan yang tidak sesuai ketentuan. "Kami terus mengoptimalkan penggunaan parkir elektronik bersama seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," jelas Andreas.
Peningkatan Pelatihan untuk Juru Parkir
Selain memperluas penerapan QRIS, Dishub juga rutin memberikan pelatihan kepada juru parkir mengenai penggunaan aplikasi parkir elektronik agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Meskipun fasilitas pembayaran non-tunai telah tersedia di sebagian besar titik parkir, implementasinya di lapangan dinilai masih belum berjalan maksimal.
Gilang, seorang mahasiswa yang sering beraktivitas di kawasan Jalan Gajah Mada, menyatakan bahwa pembayaran menggunakan QRIS sangat membantunya, terutama ketika tidak membawa uang receh. "Kalau ada QRIS saya lebih pilih pakai itu. Kadang enggak bawa uang receh, jadi tinggal scan saja lebih praktis," ujarnya. Namun, ia mengungkapkan bahwa dalam kesehariannya, ia lebih sering menemui juru parkir yang meminta pembayaran secara tunai daripada menawarkan opsi pembayaran menggunakan QRIS.
Menurut Gilang, kondisi ini membuat masyarakat belum terbiasa memanfaatkan sistem pembayaran elektronik yang telah disediakan pemerintah. Ia juga menyoroti kesulitan dalam membedakan juru parkir resmi dan liar, karena atribut seperti rompi kini mudah didapatkan. "Sebagai pengguna kami juga bingung membedakan mana jukir resmi dan mana yang liar. Soalnya atribut parkir sekarang bisa dibeli di mana saja, jadi kelihatannya hampir sama," tuturnya.
Gilang berharap Dishub tidak hanya memperluas penggunaan QRIS, tetapi juga meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat serta memperketat pengawasan terhadap juru parkir di lapangan. Dengan langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengenali titik parkir resmi dan mendapatkan kepastian mengenai mekanisme pembayaran, baik secara tunai maupun non-tunai.