JAKARTA -- DPR RI dan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk menargetkan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada tahun 2027. Kesepakatan ini dicapai dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang menjadi dasar penyusunan RAPBN 2027. Selain itu, tingkat kemiskinan nasional juga ditargetkan turun menjadi antara 6 persen hingga 6,5 persen.
Target dan Sasaran Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa target ini merupakan salah satu hasil dari pembahasan Panja Pertumbuhan bersama pemerintah. "Tingkat kemiskinan berada pada kisaran 6,0 persen hingga 6,5 persen. Kemiskinan ekstrem ditargetkan 0 persen," ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan pemerintah pada Kamis (11/6/2026).
Selain menetapkan target kemiskinan, DPR dan pemerintah juga menyepakati sasaran pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2027 berada di kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada rentang 4,30 persen hingga 4,87 persen.
Asumsi Ekonomi dan Kebijakan Fiskal
Dalam asumsi dasar ekonomi makro, nilai tukar rupiah disepakati berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun ditetapkan dalam rentang 6,5 persen hingga 7,3 persen. Di sektor fiskal, rasio pendapatan negara disepakati sebesar 12,01 persen hingga 12,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara defisit APBN 2027 dipatok pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB.
Misbakhun menegaskan bahwa seluruh hasil pembahasan panitia kerja telah disepakati oleh Komisi XI DPR RI dan pemerintah. "Dengan adanya kesepakatan tersebut, saya nyatakan kesimpulan rapat ini disepakati dan ditetapkan," tambahnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengawal pelaksanaan program prioritas untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam KEM-PPKF 2027. Menurut Purbaya, target pertumbuhan ekonomi 2027 yang berada di kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen merupakan langkah menuju sasaran pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029. "Untuk itu, pemerintah akan terus memastikan program prioritas berjalan efektif, memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, termasuk melalui Danantara," kata Purbaya.