Jakarta - Rifky Hermiansyah, Sekretaris Komisi V DPRD Banten, menemukan bahwa terdapat sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) swasta yang masih meminta iuran dari siswa meskipun mereka seharusnya gratis. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk melakukan evaluasi terhadap SMA/SMK/SKh yang terlibat.
"Saat kami, DPRD sedang melaksanakan reses, mendengar aspirasi masih ada sekolah-sekolah yang meminta orang tua murid. Dinas pendidikan pun mendapat temuan sama," ungkap Rifky pada Jumat (26/6/2026).
Temuan Penting dari DPRD
Rifky menjelaskan bahwa dari total 801 sekolah, cukup banyak di antaranya yang masih menarik uang dari siswa. "Sekitar lebih dari lima," katanya. Jika laporan ini terbukti benar, ia menegaskan bahwa Disdikbud harus memperhatikan masalah ini dengan serius. Ia tidak ingin masyarakat menjadi korban dari ketidaksesuaian antara kebijakan yang diumumkan dan praktik di lapangan.
"Jika temuan ini terbukti benar, tentu harus ada evaluasi total terhadap sekolah-sekolah yang tidak memiliki komitmen menjalankan program sekolah gratis ini," tegasnya. Ia juga meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan verifikasi di lapangan dan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.
Komitmen Terhadap Program Sekolah Gratis
Rifky mendorong dinas terkait untuk melakukan pengecekan secara langsung. "Bila ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Program ini tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tambahnya.
Komisi V DPRD Provinsi Banten berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan Program Sekolah Gratis agar semua sekolah yang terlibat mematuhi aturan yang ada. "Kami akan mengawal program ini agar berjalan efektif dan tepat sasaran. Sekolah yang berkomitmen tentu harus didukung, tetapi yang tidak menjalankan aturan perlu dievaluasi agar kualitas pelaksanaan program tetap terjaga," jelasnya.
Rifky juga mengingatkan bahwa tujuan dari program yang diusung oleh Gubernur Andra Soni adalah untuk memperluas akses pendidikan tanpa membebani masyarakat. Sekolah-sekolah yang melanggar telah mencederai tujuan utama dari program sekolah gratis tersebut.
"Program Sekolah Gratis merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Banten di masa pemerintahan Gubernur Bapak Andra Soni untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya," tuturnya. "Karena itu, sekolah yang sudah bergabung dalam program ini harus konsisten menjalankan kesepakatan yang telah dibuat," pungkasnya.