BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 08:10 WIB
Berita Terkini Rabu, 29 Jul 2026 13:44 WIB

--- Dua Pria Ditangkap Polisi di Jakarta Utara karena Pencurian Motor ---

29 Jul 2026, 13:44 WIB 51x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
K
Komang Yoga 51x dibaca · 2 menit baca
Ilustrasi pencurian motor. (Edi Wahyono/detikcom)
Ilustrasi pencurian motor. (Edi Wahyono/detikcom)
---TITLEEXCERPT--- Dua pria ditangkap oleh polisi di Cilincing, Jakarta Utara, karena diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan saat patroli rutin oleh petugas setempat. ---CONTENT---

Jakarta - Dua pria ditangkap oleh aparat kepolisian di Cilincing, Jakarta Utara, terkait dugaan pencurian sepeda motor. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Patra Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama dengan anggota Polsek Cilincing di Gang Teratai, Jalan Kali Baru, pada Rabu dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.

Kombes Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima oleh petugas saat mereka melakukan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut. "Keduanya diamankan setelah petugas menerima laporan saat melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga keamanan wilayah," ujarnya.

Pengungkapan Kasus Pencurian

Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dua pria yang dicurigai menyimpan sepeda motor hasil curian. Berdasarkan laporan dari korban, pencurian tersebut diduga terjadi di Gang Melati, Jalan Kali Baru, Cilincing. Setelah mencuri, sepeda motor itu diduga dibawa dan disembunyikan di sebuah rumah di kawasan Warakas, Tanjung Priok.

Proses Hukum Selanjutnya

Patroli yang dilakukan bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan di wilayah tersebut. Setelah ditangkap, kedua pria itu kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada satuan kewilayahan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.