BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 07:08 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Kamis, 06 Agt 2026 02:44 WIB

Dukungan Internal Diperlukan untuk Penataan Organisasi Kementerian Pekerjaan Umum

06 Agt 2026, 02:44 WIB 68x dibaca 2 menit baca ekonomi.republika.co.id ekonomi.republika.co.id
R
Rizky Ananta 68x dibaca · 2 menit baca
Foto: Humas Kementerian PU
Foto: Humas Kementerian PU

JAKARTA – Penataan organisasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dinilai sangat bergantung pada dukungan dari seluruh jajaran internal untuk memastikan reformasi birokrasi dapat berjalan dengan efektif. Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, mengungkapkan bahwa setiap perubahan dalam tata kelola organisasi seringkali menemui berbagai tantangan, terutama dalam hal penyesuaian struktur, mekanisme kerja, dan rotasi sumber daya manusia.

Dinamika dalam Proses Pembenahan

Trubus menjelaskan bahwa dinamika yang muncul selama proses pembenahan organisasi adalah hal yang umum terjadi. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang jelas dan pelaksanaan kebijakan yang transparan. “Melihat banyaknya pemberitaan yang beredar, ditambah dengan informasi yang sering kali bercampur dengan disinformasi, situasi ini harus dihadapi dengan hati-hati. Dalam setiap proses penataan organisasi, biasanya akan muncul berbagai dinamika,” ujarnya, yang juga merupakan Guru Besar Bidang Sosiologi Hukum di Universitas Trisakti.

Fokus pada Penguatan Tata Kelola

Belakangan ini, Menteri PU Dody Hanggodo menjadi sorotan publik terkait berbagai isu, termasuk rencana perjalanan dinas ke luar negeri dan penggunaan pesawat yang disebut sebagai jet pribadi. Kementerian PU telah memberikan klarifikasi terkait isu-isu tersebut. Trubus menilai bahwa fokus utama pemerintah sebaiknya tetap diarahkan pada penguatan tata kelola birokrasi. Ia berpendapat bahwa proses reformasi memerlukan dukungan dari seluruh pegawai agar perubahan dapat berlangsung secara konsisten. “Yang paling penting adalah memastikan proses pembenahan berjalan sesuai aturan dan didukung oleh seluruh elemen organisasi. Reformasi birokrasi memang membutuhkan komitmen bersama,” katanya.

Trubus juga menekankan bahwa rotasi dan evaluasi pegawai merupakan alat yang umum digunakan dalam pembenahan organisasi. Namun, pelaksanaannya harus didasarkan pada evaluasi kinerja, kebutuhan organisasi, dan mekanisme yang objektif. Selain itu, ia menilai penguatan sistem pengawasan juga sangat penting, termasuk dalam proses pengadaan, pelaksanaan proyek, dan mekanisme pengawasan internal. Langkah-langkah ini dianggap esensial untuk meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, evaluasi harus mencakup tidak hanya individu, tetapi juga sistem kerja agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan. “Pembenahan tidak cukup hanya pada orangnya, tetapi juga sistemnya. Pengawasan harus diperkuat sehingga setiap proses bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Trubus menambahkan bahwa proses reformasi birokrasi akan lebih efektif jika didukung sepenuhnya oleh pimpinan kementerian dan pemerintah. Dukungan tersebut penting agar setiap kebijakan pembenahan dapat dilaksanakan secara konsisten tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme. “Yang terpenting adalah bagaimana pembenahan dilakukan berdasarkan aturan, bukti, dan evaluasi yang objektif sehingga tujuan reformasi birokrasi benar-benar tercapai,” pungkas Trubus.