Jakarta - Habiburokhman, yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI, menunjukkan kepercayaan yang tinggi kepada Kuntadi, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru dilantik. Ia mendukung Kuntadi untuk segera menuntaskan kasus yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
"Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen," ungkap Habiburokhman pada Kamis (23/7/2026).
Harapan untuk Penanganan Kasus yang Transparan
Habiburokhman menyampaikan harapan besar agar Kuntadi dapat menyelesaikan kasus Febrie dengan baik. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut. "Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," tambahnya.
Pentingnya Citra Kejaksaan Agung
Bagi Habiburokhman, kasus yang melibatkan Febrie bukanlah perkara sepele. Ia menilai bahwa kasus ini sangat mempengaruhi citra Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia. "Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus baru, menggantikan Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam Keppres tersebut, Presiden Prabowo mengangkat Kuntadi berdasarkan usulan dari Jaksa Agung.
"Berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung mengenai pejabat di lingkungan Kejagung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir yang mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," jelas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prasetyo juga menyampaikan bahwa pihak Istana telah menyerahkan petikan Keppres pengangkatan Jampidsus baru tersebut kepada Kejagung pada Rabu (22/7). "Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan ke instansi terkait, dalam hal ini Kejagung," tuturnya.