BANTUL - Polres Bantul telah mengungkap beberapa fakta baru dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Ilham Dwi Saputra (16), setelah dikeroyok oleh sekelompok pemuda. Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan di Mapolres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (12/5/2026). Proses ini menunjukkan secara rinci peran masing-masing dari delapan tersangka dalam penganiayaan yang dialami oleh korban.
Dalam rekonstruksi tersebut, pihak kepolisian memperagakan berbagai adegan kekerasan yang dialami oleh Ilham, mulai dari pemukulan, penusukan, hingga tindakan kekerasan lainnya yang mengakibatkan luka serius. Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rangka memberikan gambaran yang jelas mengenai peristiwa tersebut.
Rekonstruksi di Mapolres Bantul
Iptu Rita Hidayanto, Kasi Humas Polres Bantul, menyatakan bahwa rekonstruksi dilakukan di Mapolres untuk menjaga keamanan dan ketertiban. "Rekonstruksi ini penting untuk memberikan gambaran terang benderang mengenai peran masing-masing tersangka. Semua adegan yang diperagakan hari ini akan menjadi landasan kuat dalam proses penuntutan di persidangan," ungkap Rita.
Rekonstruksi dimulai dari kronologi ketika korban dijemput dari sebuah warung di belakang SMAN 1 Bambanglipuro pada malam hari, Selasa (14/4/2026). Para tersangka membawa Ilham dengan sepeda motor Scoopy merah menuju sebuah lapangan di Pandak. Di lokasi tersebut, tersangka utama berinisial JMA alias Jontor memastikan identitas korban sebelum pengeroyokan dimulai.
Pengeroyokan dan Penyiksaan Korban
Dalam rekonstruksi, tersangka JMA, RAR, ASJ, AS, dan SGJ memperagakan adegan pemukulan terhadap wajah, kepala, perut, dan dada Ilham. Pengeroyokan tersebut membuat korban terjatuh dan mengalami kesakitan. Polisi juga menunjukkan adegan di mana JMA menusuk paha dan tangan Ilham menggunakan gunting hingga alat tersebut patah. Penganiayaan tetap berlanjut meski korban sudah tidak berdaya.
Fakta lain yang terungkap adalah tindakan pelindasan motor terhadap Ilham. "Tersangka YP alias Bogel dan AS alias Kodom memperagakan adegan menabrakkan motor ke tubuh korban. Bahkan, pelaku secara sengaja mengangkat roda depan motor dan melindas leher korban sebanyak tiga kali," jelas Rita. Selain itu, juga diperagakan aksi penyiksaan menggunakan rokok menyala, di mana tersangka AS menyundutkan rokok ke arah kemaluan Ilham dan membuka paksa mata kanan korban lalu menyundutnya dengan rokok.
Salah Satu Tersangka Melarikan Diri
Dalam rekonstruksi ini, delapan tersangka dihadirkan, termasuk AIF alias Ndriyon (19) yang sempat melarikan diri setelah kejadian. Rita menjelaskan bahwa AIF bersembunyi di Jakarta dan bekerja sebagai penjual jamu untuk menghindari penangkapan. "Tersangka AIF sempat bersembunyi di Jakarta dan bekerja sebagai penjual jamu untuk mengelabui petugas. Namun, berkat ketelatenan anggota Satreskrim, yang bersangkutan berhasil kami amankan saat kembali ke rumahnya di Bambanglipuro pada akhir April lalu," tambahnya.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, sebelumnya mengungkapkan bahwa penganiayaan terhadap Ilham diduga dipicu oleh motif balas dendam antarkelompok. Bayu menyatakan bahwa JMA menjadi inisiator yang memerintahkan pelaku lain untuk menjemput korban sebelum pengeroyokan terjadi. Korban diketahui merupakan anggota geng Kuras, sementara para tersangka berasal dari geng Tores. "Kami berkomitmen penuh untuk tidak mentoleransi kekerasan terhadap anak. Semua pihak yang terlibat akan kami usut tuntas. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan sadis di Bantul," tegas Bayu.
Bayu juga menambahkan bahwa penyidik menemukan adanya perselisihan yang berkaitan dengan empat lokasi berbeda di Bantul yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembacokan. "Jadi, memang ada perselisihan dan hasil pengembangan dengan penyidik ada empat lokasi terjadinya TKP pembacokan," jelasnya.