BREAKING Jumat, 19 Jun 2026 17:11 WIB
Berita Terkini Jumat, 19 Jun 2026 03:59 WIB

Gubernur Banten Tandatangani MoU untuk Perlindungan Pekerja Migran

19 Jun 2026, 03:59 WIB 8x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
A
Almira Rara Susanti 8x dibaca · 2 menit baca
Foto: dok.Pemprov Banten
Foto: dok.Pemprov Banten

Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan dan meningkatkan kapasitas pekerja migran Indonesia yang berasal dari Banten. Acara penandatanganan berlangsung di Gedung Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 18 Juni 2026.

Integrasi Ekosistem Pekerja Migran

Nota kesepahaman ini merupakan bagian dari inisiatif untuk membangun ekosistem pekerja migran yang terintegrasi, yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor industri, dan perguruan tinggi. Dalam kesempatan tersebut, KP2MI/BP2MI juga menjalin kerja sama dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta).

Andra Soni menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Banten. Ia juga menekankan pentingnya memberikan pelatihan, kompetensi, dan perlindungan yang cukup bagi para pekerja migran sebelum mereka berangkat ke luar negeri.

Komitmen Pemerintah Provinsi Banten

"MoU ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka kesempatan bagi warga kita untuk berkembang serta berkarya di luar negeri dengan tetap mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Republik Indonesia," ungkap Andra. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten siap melaksanakan program ini dengan optimal sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat di daerah.

"Kami sangat antusias dan siap menjalankan program ini dengan sungguh-sungguh. Kami akan serius mendukung pemerintah pusat dalam mengimplementasikan berbagai program yang telah disepakati," tambahnya.

Di sisi lain, Menteri P2MI, Mukhtarudin, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud sinergi dalam memperkuat perlindungan pekerja migran dari awal hingga akhir, mencakup edukasi, pelatihan, peningkatan kapasitas, hingga penempatan tenaga kerja yang aman dan profesional.

"Ini kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, alumni perguruan tinggi, dan sektor industri. Bagian dari implementasi arahan Bapak Presiden Prabowo dalam memperkuat ekosistem perlindungan pekerja migran Indonesia dari hulu sampai hilir," jelas Menteri Mukhtarudin.

Menurutnya, pemerintah saat ini juga berfokus pada peningkatan kualitas pekerja migran agar mereka dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai negara. "Sesuai arahan Bapak Presiden, kita memperkuat perlindungan sekaligus peningkatan kapasitas pekerja migran untuk memasuki pasar kerja global, khususnya sebagai pekerja terampil di sektor formal," tambahnya.