BREAKING Minggu, 16 Agt 2026 16:47 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Sabtu, 25 Jul 2026 07:22 WIB

Guru Honorer di TTS Dianiaya oleh Aparat Desa Menggunakan Batu

25 Jul 2026, 07:22 WIB 60x dibaca 2 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
S
Shinta Islamadina 60x dibaca · 2 menit baca
Guru Honorer di TTS Dianiaya oleh Aparat Desa Menggunakan Batu
regional.kompas.com

KUPANG – Lusia Banunaek, seorang guru honorer berusia 44 tahun yang tinggal di Desa Nenotes, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Agnes Sofia Bana, seorang aparat desa. Korban yang menderita luka di bagian kepala dan wajahnya kemudian dibawa oleh warga ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Boking untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek Boking, Ipda Alfridus Bere, mengonfirmasi adanya laporan mengenai dugaan penganiayaan ini. “Betul, kejadiannya pada Kamis sekitar pukul 08.30 Wita,” jelas Alfridus. Peristiwa tersebut terjadi saat Lusia dalam perjalanan menuju sekolah untuk mengajar.

Awal Mula Insiden

Ketika melintas di depan rumah terduga pelaku, Lusia dihentikan dan ditanya mengenai dugaan ancaman yang sebelumnya diduga diarahkan kepada Agnes. Alfridus menjelaskan bahwa terduga pelaku bertanya kepada Lusia apakah benar ia pernah mengancamnya. Saat itu, Lusia membalas dengan bertanya siapa yang menyampaikan informasi tersebut. Agnes menjawab bahwa informasi itu berasal dari kepala dusun. Percakapan tersebut berujung pada cekcok antara keduanya.

Polisi menyatakan bahwa Agnes diduga mendorong Lusia hingga terjatuh, lalu menindih dan menginjak bagian bahu belakangnya. Selain itu, Agnes juga diduga memukul Lusia di bagian mata kanan serta menghantam dahi dan kepala Lusia menggunakan batu. Akibat dari kejadian ini, Lusia mengalami sejumlah luka dan melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Boking untuk diproses secara hukum.

Keterangan dari Pihak Kepolisian

Alfridus menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan penganiayaan ini dipicu oleh kesalahpahaman antara Lusia dan Agnes. “Modus operandinya karena terjadi salah paham antara pelaku dan korban,” ungkapnya. Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi dan terduga pelaku.

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap Lusia masih belum dapat dilakukan karena ia masih menjalani perawatan di Puskesmas Boking. “Saksi-saksi dan terduga pelaku sudah kami mintai keterangan. Korban belum diperiksa karena masih menjalani rawat inap di Puskesmas Boking,” tutup Alfridus.