BREAKING Minggu, 16 Agt 2026 16:47 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Minggu, 16 Agt 2026 15:47 WIB

Gempa Flores NTT: 53 Korban Tewas dan 110 Terluka

16 Agt 2026, 15:47 WIB 3x dibaca 2 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
B
Bagas Prakoso 3x dibaca · 2 menit baca
Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)
Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

KUPANG – Gempa bumi dengan Magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026, telah mengakibatkan 53 orang meninggal dunia. Selain itu, sebanyak 110 orang dilaporkan mengalami luka-luka. Data ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat pada hari Minggu, 16 Agustus 2026. Proses verifikasi terkait jumlah korban dan kerusakan masih berlangsung dan akan diperbarui oleh pemerintah.

Kondisi Warga Terdampak

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, mengungkapkan bahwa banyak warga di daerah yang terdampak masih berada dalam keadaan ketakutan akibat gempa susulan yang terus terjadi. “Pasca-kejadian gempa dengan Magnitudo 7,7 kemarin, hari ini masih banyak warga yang ketakutan dan memilih untuk tidur di luar rumah, antisipasi gempa susulan yang terus terjadi. Dan wilayah Flores bagian utara itu yang terdampak serius,” ujar Melki dalam rapat tersebut.

Langkah Penanganan Bencana

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani dampak bencana secara cepat dan tepat. Dalam pertemuan ini, hadir sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Beberapa langkah strategis disepakati, di antaranya meminta seluruh kabupaten yang terdampak untuk segera menetapkan status darurat kebencanaan dan mengaktifkan posko penanggulangan bencana yang dipimpin oleh bupati bersama Forkopimda.

Pemerintah pusat juga telah membentuk Posko Pendampingan Nasional (Pospenas) di Labuan Bajo dan Maumere, di mana pejabat dari berbagai kementerian akan bergabung untuk memperkuat koordinasi di lapangan. Kepala Basarnas juga diminta untuk mengoordinasikan satuan tugas pencarian dan pertolongan karena masih ada warga yang belum ditemukan. Pemerintah menetapkan tujuh hari pertama masa tanggap darurat sebagai fase penting untuk mempercepat pencarian dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Penanganan juga akan difokuskan pada pemulihan bertahap infrastruktur, jaringan komunikasi, layanan sosial, dan fasilitas publik yang terdampak. Pemerintah berupaya agar warga yang kehilangan tempat tinggal tidak berlama-lama tinggal di lokasi pengungsian yang tidak layak. Oleh karena itu, pendataan kerusakan rumah dan kebutuhan warga diminta untuk segera dilakukan oleh pemerintah daerah.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT.