BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 03:41 WIB
Berita Terkini Minggu, 28 Jun 2026 02:04 WIB

Indonesia Memasuki Era Baru Pasar Karbon di Forum Iklim London

28 Jun 2026, 02:04 WIB 40x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
B
Bagas Prakoso 40x dibaca · 2 menit baca
Foto: Kemenhut
Foto: Kemenhut

Jakarta - Dalam pertemuan The Coalition Senior Representatives Meeting yang berlangsung di London Climate Action Week, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan peran Indonesia dalam aksi iklim global. Ia menyatakan bahwa Indonesia telah memasuki fase baru dalam implementasi pasar karbon yang lebih kredibel, transparan, dan berdampak signifikan melalui peningkatan tata kelola di sektor kehutanan.

"Indonesia kini resmi memasuki fase baru implementasi pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berdampak besar melalui penguatan tata kelola sektor kehutanan," ungkap Raja Juli dalam keterangannya pada Sabtu (27/6/2026). Ia menambahkan bahwa Indonesia tidak hanya merancang kebijakan, tetapi juga telah bergerak maju ke tahap implementasi yang nyata di lapangan.

Regulasi dan Infrastruktur Pasar Karbon

Raja Juli menjelaskan bahwa kepemimpinan Indonesia dalam sektor kehutanan diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026, yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Regulasi ini memberikan landasan hukum yang solid untuk memastikan tata kelola yang baik, integritas lingkungan, serta kepastian bagi para investor yang berkomitmen pada keberlanjutan.

Ia juga menambahkan, "Sebagai bukti nyata dari kesiapan infrastruktur tersebut, Kementerian Kehutanan dijadwalkan menggelar upacara penyerahan Persetujuan Menteri sekaligus penerbitan kredit karbon sektor kehutanan dengan volume masif, mencapai lebih dari 30 juta ton CO₂e pada 6 Juli 2026." Langkah ini akan diikuti dengan peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026, yang akan menjadi infrastruktur utama pasar karbon nasional.

Kolaborasi Internasional dan Aksi Bersama

Kehadiran SRUK diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan pasar, serta memberikan kepastian lebih bagi pengembang proyek dan investor global. Selain itu, beberapa proyek karbon kehutanan Indonesia juga akan didaftarkan di bawah standar yang diakui secara internasional, menegaskan kesiapan Indonesia dalam mengelola potensi besar solusi berbasis alam, termasuk hutan tropis, lahan gambut, dan mangrove.

Raja Juli juga mengajak komunitas internasional untuk melakukan tiga aksi kolektif. Pendekatan ini dimulai dengan mengirimkan sinyal kuat kepada pasar tentang pentingnya kredit karbon yang memiliki integritas tinggi, serta mendorong korporasi dan lembaga keuangan global untuk mengintegrasikan kredit karbon berkualitas dalam strategi transisi iklim mereka.

Ia menambahkan, "Serta memperkuat kerja sama internasional di bawah Article 6 Perjanjian Paris. Melalui kolaborasi yang setara dan saling menghormati prioritas nasional, Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan seluruh mitra global demi mewujudkan ekosistem pasar karbon dunia yang lebih besar, kuat, dan terpercaya."