Jakarta - Kemacetan yang sering terjadi di jalan raya Cakung hingga Cilincing disebabkan oleh antrean truk kontainer. Untuk mengatasi masalah ini, Pemprov DKI Jakarta bersama kepolisian telah melaksanakan berbagai upaya.
Penutupan U-Turn untuk Mengurai Lalu Lintas
Langkah awal yang diambil oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta adalah menutup beberapa putaran balik (U-turn) di Jalan Raya Bekasi hingga Jalan Raya Cakung-Cilincing setiap sore. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas dimulai sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu (22/7/2026). Setelah penerapan tersebut, arus kendaraan di kedua arah mulai kembali lancar sekitar pukul 19.30 WIB.
Budi mengungkapkan, "Alhamdulillah semua bisa teratasi. Sebelah kiri maupun kanan kondisinya sudah sangat lancar setelah dilakukan rekayasa lalu lintas dengan penutupan U-turn di Cakung, Babek, dan JGC," dalam keterangannya pada Kamis (23/7/2026). Ia juga menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilanjutkan pada hari Kamis (24/7) mulai pukul 15.00 WIB.
Dishub DKI mengerahkan sekitar 75 personel untuk mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini, yang terdiri dari 30 personel dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, 30 dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, serta 15 personel dari tingkat provinsi yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis.
Kebijakan Parkir Gratis untuk Kontainer
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga mengambil langkah dengan menggratiskan biaya parkir untuk kontainer kosong di Terminal Tanah Merdeka, Jakarta Timur, hingga 5 Agustus 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di ruas Jalan Raya Bekasi hingga Cakung-Cilincing yang disebabkan oleh antrean truk kontainer.
Pramono telah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Budi Awaluddin, untuk memastikan bahwa kontainer kosong tidak lagi diparkir di badan jalan. "Saya sudah memutuskan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Pak Budi, kemarin semalam saya sudah telepon dan saya memutuskan untuk peti kosong yang ada itu kita minta untuk parkirnya tidak di jalanan," kata Pramono di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (23/7).
Terminal Tanah Merdeka dinyatakan memiliki kapasitas untuk menampung lebih dari 200 kontainer kosong, dan Pemprov DKI memberikan kebijakan pembebasan tarif parkir sementara. "Maka kita gunakan Terminal Tanah Merdeka sebagai buffer zone," tambahnya.
Panggilan untuk Depo Kontainer
Menanggapi kemacetan yang parah, Dishub DKI Jakarta memanggil 19 depo kontainer yang berada di kawasan Cakung dan Cilincing. Rapat dengan pengelola depo dijadwalkan pada Kamis (24/7) untuk mencari solusi agar antrean truk kontainer tidak mengganggu lalu lintas.
Budi Awaluddin menyatakan, "Kita panggil seluruh depo yang ada di sekitar sini. Ini jumlahnya ada 19. Di timur ada 7, di utara ada 12," saat menjelaskan langkah tersebut. Dalam rapat tersebut, Dishub juga akan menyampaikan kebijakan untuk mengarahkan truk kontainer menunggu di Terminal Tanah Merdeka.
Penindakan Terhadap Parkir Sembarangan
Polisi juga melakukan tindakan tegas terhadap truk-truk yang parkir sembarangan di tepi Jalan Cakung-Cilincing. Penindakan dilakukan di Jalan Babek TNI Cakung-Cilincing, di mana truk-truk tersebut menghalangi lalu lintas di kawasan tersebut.
Menurut keterangan dari TMC Polda Metro Jaya, "Sat Lantas Jakut penindakan kepada pengendara sopir truk yang parkir tidak pada tempatnya, sehingga tidak menimbulkan kepadatan arus lalu lintas," yang menunjukkan upaya penegakan hukum di lokasi tersebut.
Petugas juga memasang barrier di lokasi putaran Jakarta Garden City untuk mengatur arus lalu lintas dan mencegah kepadatan lebih lanjut.