Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi berkolaborasi dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) untuk meluncurkan inisiatif bernama "Pagar Digital". Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan keimigrasian di daerah perbatasan. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan hal ini setelah mengadakan rapat dengan perwakilan ITB pada Selasa, 30 Juni 2026, di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi.
Hendarsam menjelaskan, "Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara." Ia menambahkan bahwa ide untuk menggandeng kampus terkemuka di Indonesia dalam bidang teknologi muncul dari pengalaman tersebut.
Pengawasan Perbatasan yang Luas dan Tantangan yang Dihadapi
Hendarsam melanjutkan, "Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi 'Pagar Digital', sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal." Ia mencatat bahwa dari panjang perbatasan tersebut, hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Hendarsam juga menyebutkan bahwa tiga PLBN belum aktif dan hanya tujuh Pos Lintas Batas yang memiliki perlintasan yang berfungsi.
Berdasarkan data dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat pada periode Januari hingga April 2026, tercatat 679.867 pelintas resmi. Namun, tantangan utama terletak pada pengawasan pelintas ilegal di jalur-jalur tidak resmi di sepanjang perbatasan. Keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan di daerah konflik, serta kerentanan terhadap kejahatan lintas batas seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan menjadi masalah yang harus dihadapi.
Teknologi Drone untuk Pengawasan Efektif
Hendarsam menjelaskan bahwa "Pagar Digital ini kami prioritaskan pada wilayah darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya." Untuk itu, Imigrasi berencana memanfaatkan teknologi drone yang telah dikembangkan ITB sejak 2019, yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone ini dirancang untuk beroperasi selama 24 jam di garis perbatasan dengan menggunakan panel surya sebagai sumber daya.
Sistem pengawasan ini akan menggabungkan dua jenis drone, yaitu Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang dapat terbang di ketinggian 1.000 meter selama 24 jam untuk pemantauan jarak jauh, dan Drone Mantis yang bertugas untuk melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual ketika drone HALE mendeteksi aktivitas mencurigakan. Teknologi ini sebelumnya telah diterapkan dalam sektor pertanian dengan hasil yang memuaskan.
Hendarsam menegaskan, "Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis." Ia juga menambahkan bahwa penggunaan drone akan memperluas jangkauan pengawasan petugas, memberikan data yang akurat sebelum tim melakukan tindakan.
Dalam rencana jangka panjang, program Pagar Digital diharapkan menjadi dasar untuk membangun kemandirian siber dalam pengawasan keimigrasian nasional. "Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan," tuturnya.