Ekonomi

KAI Pasang Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera Bekasi Timur

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah melakukan pemasangan palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86 yang terletak di Jalan Ampera, Bekasi Timur, sebagai langkah awal peni...

B
Bima Mandala Sakti
01 May 2026 3 pembaca
KAI Pasang Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera Bekasi Timur
Perlintasan Kereta di Stasiun Bekasi Dipasangi Palang Pintu (AntaraNews)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memberikan penjelasan mengenai pemasangan palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86 yang terletak di Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur, pada tanggal 29 April 2026. Pemasangan ini merupakan langkah proaktif untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan tersebut.

Langkah Awal Peningkatan Keselamatan

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa pemasangan palang pintu sementara ini adalah upaya awal dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. “Pemasangan palang pintu sementara ini merupakan langkah awal sebagai bentuk upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujarnya.

Franoto juga menegaskan bahwa fasilitas yang terpasang saat ini bersifat sementara dan belum merupakan palang pintu perlintasan resmi. “Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan,” jelasnya.

Penjagaan dan Keamanan Perlintasan

Palang pintu sementara ini direncanakan untuk dijaga oleh masyarakat setempat yang berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Dalam situasi tanpa penjagaan, palang pintu tersebut harus tetap dalam posisi tertutup untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. KAI menekankan bahwa aspek penjagaan sangat penting dalam pengoperasian perlintasan sebidang.

“Apabila perlintasan JPL 86 di Jalan Ampera ini tidak dapat dijaga secara penuh selama 24 jam setiap hari, maka demi keselamatan bersama, KAI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan perlintasan tersebut, karena kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat,” tegas Franoto.

Franoto juga menambahkan bahwa pemasangan palang pintu sementara ini telah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi serta Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Ke depan, KAI akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintah pusat maupun daerah, untuk mencari solusi permanen guna meningkatkan keselamatan, termasuk melalui pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang dengan cara berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas, baik di perlintasan yang dijaga maupun yang tidak dijaga. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama dalam operasional.

Artikel Terkait