Jakarta, CNN Indonesia -- Minuman dalam kemasan botol sering kali tidak langsung habis setelah dibuka. Banyak orang memilih untuk menyimpannya agar dapat diminum di lain waktu. Namun, muncul pertanyaan mengenai keamanan meminum kembali air kemasan yang telah dibuka. Berapa lama batas aman untuk mengonsumsi minuman kemasan tersebut setelah dibuka? Artikel ini akan menjelaskan lebih lanjut.
Faktanya, banyak orang yang menyimpan sisa minuman yang sudah dibuka untuk dikonsumsi beberapa jam kemudian atau bahkan keesokan harinya. Namun, botol minuman yang telah dibuka berpotensi menjadi tempat berkembangnya bakteri. Ketahanan minuman dalam botol sebenarnya tergantung pada jenis minuman serta proses produksinya.
Batas Waktu Konsumsi Minuman Kemasan
Menurut Profesor Hardinsyah, seorang ahli teknologi pangan dan Ketua Umum Pergizi Pangan, minuman botol yang sudah dibuka sebaiknya tidak dikonsumsi lebih dari dua hari setelah pembukaannya. "Kalau dia misalnya minum teh dalam botol, mereknya apa pun terserah, [ditaruh] di kulkas paling maksimum dua hari," jelas Hardinsyah.
Sementara itu, untuk susu, waktu konsumsi yang disarankan lebih singkat. Susu sebaiknya dihabiskan dalam waktu 24 jam setelah dibuka, karena lebih rentan terhadap kontaminasi bakteri. "Tapi kalau susu sebaiknya hari itu juga [dihabiskan]," tambahnya.
Risiko Kontaminasi dan Perubahan Nutrisi
Minuman botol yang sudah dibuka, menurut Hardinsyah, memiliki risiko tinggi terkontaminasi, terutama jika diminum langsung dari botol. Hal ini dapat menyebabkan bakteri dari mulut berpindah ke minuman. "Kecuali mungkin pakai sedotan, terus sedotannya dibuang, ya terus sisanya taruh di kulkas. Ya mungkin [lebih rendah risiko kontaminasi]," ujarnya.
Jus dan susu adalah dua jenis minuman yang paling rentan terhadap kontaminasi setelah kemasannya dibuka. Selain itu, pembukaan kemasan juga dapat mempengaruhi cita rasa serta kandungan nutrisi dalam minuman tersebut. "Selain perubahan cita rasa, [minuman kemasan yang sudah dibuka] bisa berpengaruh terhadap kandungan vitamin," tutup Hardinsyah.