BANGKALAN, KOMPAS.com - Kematian Ghofirul Kasyfi (22), seorang anggota TNI AL dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memunculkan tanda tanya besar. Pihak TNI AL melalui Komando Armada (Koarmada) I mengklaim bahwa prajuritnya tersebut meninggal akibat bunuh diri di dalam kamar KRI Radjiman Wedyodiningrat. Namun, keluarga Ghofirul menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi tubuhnya yang mengarah pada dugaan adanya kekerasan.
Pernyataan TNI AL dan Hasil Visum
Koarmada I menjelaskan bahwa berdasarkan hasil visum et repertum resmi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr Mintohardjo, Jakarta, yang dikeluarkan pada 26 April 2026, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kepala Dinas Penerangan Koarmada I, Kolonel (P) Ary Mahayasa, menyatakan, “Tidak ditemukan pendarahan pada area selangkangan sebagaimana informasi yang beredar. Pemeriksaan visum tersebut juga dihadiri oleh pihak keluarga almarhum.”
Lebam yang terlihat sebelum pemakaman disebut sebagai livor mortis, yang merupakan tanda pasti kematian akibat berhentinya sirkulasi darah. Luka pada leher Ghofirul juga diidentifikasi sebagai luka tekan melingkar, yang secara medis identik dengan kasus gantung diri. “Hasil pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa penyebab kematian almarhum adalah murni akibat gantung diri, bukan karena tindakan kekerasan,” tegasnya.
Keluarga Temukan Kejanggalan
Keluarga Ghofirul mempertanyakan hasil visum yang menyatakan tidak ada bekas kekerasan, karena saat membuka peti jenazah, mereka menemukan wajah dan tubuh Ghofirul penuh lebam. Ayah Ghofirul, Mahbub Madani, mengungkapkan, “Peti itu dibuka pagi hari sebelum dimakamkan dan kami melihat wajah dan badan anak kami penuh lebam. Ini sudah janggal.”
Mahbub juga mencatat adanya luka di bagian selangkangan yang masih mengeluarkan darah. “Lebih aneh lagi, luka di leher anak saya itu di sini (leher bawah). Seharusnya, kalau memang bunuh diri, tali ke atas karena tubuhnya merosot ke bawah,” ujarnya. Hal ini semakin menguatkan keyakinan Mahbub bahwa anaknya tidak meninggal secara wajar.
Sebelum meninggal, Ghofirul sering menghubungi orangtuanya dan mengeluhkan perlakuan yang diterimanya di kapal. Ia menyatakan bahwa ia sering "dibantai" dan hanya mendapatkan waktu istirahat satu jam setiap hari, serta meminta bantuan untuk pindah kapal.
Permintaan Otopsi dari Keluarga
Keluarga Ghofirul bersama kuasa hukumnya berencana mengajukan permintaan otopsi kepada Koarmada II untuk mengusut kematian almarhum. “Kami akan mengajukan surat ke Koarmada II di Surabaya agar dilakukan pembongkaran makam dan dilakukan otopsi agar tahu penyebab kematian korban,” kata Sholeh, kuasa hukum keluarga, pada 5 Mei 2026.
Mahbub menegaskan, “Kalau dari hasil otopsi memang tidak ada tanda kekerasan, keluarga ikhlas. Tapi, kalau dari hasil otopsi ada tanda kekerasan maka harus diusut tuntas. Semua yang terlibat harus dihukum.”