Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mempercepat langkah-langkah untuk reaktivasi Bandar Udara Husein Sastranegara yang terletak di Bandung. Pemerintah menargetkan agar semua persiapan operasional bandara dapat siap untuk melayani pesawat jet pada tanggal 17 September 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa persiapan reaktivasi telah dilakukan baik di sisi udara maupun darat dalam dua hingga tiga minggu terakhir. “Berdasarkan timeline yang telah disusun, seluruh kesiapan operasional untuk melayani pesawat jet ditargetkan dapat terpenuhi pada 17 September 2026,” ungkap Lukman dalam keterangan tertulisnya.
Rencana Percepatan Reaktivasi
Menurut Lukman, Ditjen Perhubungan Udara juga sedang menyusun skenario percepatan sesuai dengan arahan dari Menteri Pertahanan, agar Bandara Husein dapat direaktivasi lebih awal, yaitu pada 17 Agustus 2026. Untuk mencapai hal ini, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Komandan Lanud Husein Sastranegara untuk menyepakati jadwal pelaksanaannya.
Lukman menambahkan bahwa seluruh proses reaktivasi dilakukan berdasarkan kajian operasional dan penilaian keselamatan. Pengoperasian kembali bandara akan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan. “Kami telah menyetujui kajian operasional dan safety assessment sebagai dasar pelaksanaan reaktivasi, serta memastikan seluruh kebutuhan teknis dan operasional dipenuhi sebelum bandar udara kembali beroperasi secara optimal,” jelasnya.
Tantangan dan Infrastruktur Pendukung
Saat ini, Bandara Husein masih menghadapi beberapa kendala, seperti luas lahan yang terbatas akibat kepadatan permukiman, panjang landasan pacu 2.220 meter yang tidak dapat diperpanjang, serta keterbatasan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Bandara ini juga harus berbagi penggunaan dengan TNI Angkatan Udara.
Untuk mendukung operasional pesawat seperti Boeing 737-800 dan Airbus A320, Kemenhub merencanakan peningkatan infrastruktur yang mencakup overlay landas pacu dan taxiway, rekonstruksi apron, serta peningkatan kategori Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) menjadi Kategori 7. Selain itu, juga akan ada penambahan kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF), penguatan personel, dan perbaikan fasilitas terminal.
Lukman menyatakan bahwa kebutuhan peralatan akan dipenuhi melalui mobilisasi aset yang sudah ada, termasuk pemindahan kendaraan PKP-PK dari Bandara Kertajati setelah operasional pemulangan jamaah haji selesai. “Seluruh kebutuhan peralatan pendukung juga akan dipenuhi melalui mobilisasi aset tanpa pengadaan baru sehingga proses reaktivasi dapat berjalan lebih efisien,” tuturnya.
Kemenhub juga menyiapkan dua skema operasional. Opsi pertama adalah melayani pesawat ATR72-500, penerbangan bisnis, dan penerbangan charter. Opsi kedua memungkinkan Bandara Husein untuk melayani pesawat Boeing 737-800 dan Airbus A320 dengan penerapan sistem manajemen slot untuk mengatur kapasitas operasional. Lukman menegaskan bahwa Kemenhub akan memastikan setiap tahapan reaktivasi memenuhi standar keselamatan penerbangan sebelum bandara kembali beroperasi.