Olahraga

Kemenpora dan Kemenperin Perkuat Kerja Sama untuk Pengembangan Industri Olahraga dan Kepemudaan

Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Kementerian Perindustrian menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk meningkatkan pengembangan industri di bidang kepemudaan dan keolahragaan.

G
Galih Lingga Pradipta
30 April 2026 4 pembaca
Kemenpora dan Kemenperin Perkuat Kerja Sama untuk Pengembangan Industri Olahraga dan Kepemudaan
Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora RI) bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin RI), melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (30/4) pagi.(foto:Gilang/kemenpora.go.id)

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) berkolaborasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin RI) untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan industri kepemudaan dan keolahragaan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua kementerian berlangsung di Kantor Kemenpora pada Kamis (30/4) pagi.

PKS yang berlaku selama empat tahun ini mencakup beberapa poin penting, antara lain penguatan integrasi data serta perencanaan kebutuhan industri olahraga nasional untuk memastikan pertumbuhan industri lebih terarah. Selain itu, terdapat juga upaya percepatan peningkatan kualitas serta standardisasi produk sesuai dengan SNI dan standar internasional. Poin ketiga adalah penguatan kebijakan untuk mendukung produk dalam negeri melalui peningkatan pemakaian produk ber-TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dalam kegiatan olahraga serta pengaturan yang mendorong penggunaan produk nasional dalam penyelenggaraan acara olahraga.

Komitmen Bersama untuk Mendorong Pertumbuhan Industri

Plt. Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga, Suyadi Pawiro, menyatakan harapannya agar setelah penandatanganan ini, langkah-langkah selanjutnya dapat segera dilaksanakan sesuai arahan Menpora. Ia menekankan, "Kami berharap usai penandatanganan ini karena petanya sudah ada jelas, jadi langkah berikut langsung bisa berproses sesuai arahan Pak Menpora." Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam pelaksanaan PKS ini agar dapat menjadi pedoman bagi kedua kementerian.

Menurut data dari Populix Indonesia, pasar olahraga di kalangan masyarakat sangat menjanjikan, di mana delapan dari sepuluh anak muda Indonesia aktif berolahraga, meskipun sebagian besar berada di daerah perkotaan. "Artinya pertumbuhan dan partisipasi dari anak-anak muda kita sangat tinggi. Selain memberikan tantangan juga ada kesempatan pasar seperti apparel dan sebagainya," lanjut Suyadi.

Pemberdayaan Industri Alat Olahraga Nasional

Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita, menambahkan bahwa tujuan dari PKS ini adalah untuk lebih memberdayakan industri alat olahraga nasional, tidak hanya untuk pasar domestik tetapi juga untuk menembus pasar global. "Saya juga menyampaikan pesan dari Pak Menteri agar ini tidak terbatas hanya tandatangan. Usai ini dilanjutkan dengan program kerja yang lebih konkret lagi," ujarnya.

Reni menjelaskan bahwa kinerja industri manufaktur nasional, termasuk industri olahraga, masih menunjukkan ketahanan dan berada dalam fase ekspansi meski di tengah kondisi geopolitik yang tidak menentu. "Jadi kita harus memanfaatkan pasar kita yang luar biasa besar," imbuhnya.

Industri alat olahraga nasional memiliki potensi yang sangat besar, dengan surplus neraca perdagangan ekspor yang meningkat. Dalam lima tahun terakhir, industri ini mencatat pertumbuhan 5 persen dan telah menembus pasar utama seperti Amerika, Jepang, Korea Selatan, dan Belanda. "Kita juga masih punya pasar di ASEAN yang saya harapkan kita bisa mengisinya," tutup Reni.

Dengan adanya PKS ini, diharapkan pembinaan yang dilakukan dapat langsung disambut oleh Kemenpora dengan mengoptimalkan penggunaan produk yang dihasilkan. "Kami akan menyasar olahraga masyarakat dahulu kemudian pembinaan secara kolaborasi untuk menyasar olahraga-olahraga prestasi," pungkasnya.

Tidak ada tag untuk artikel ini

Artikel Terkait