BREAKING Minggu, 16 Agt 2026 15:51 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Minggu, 26 Jul 2026 13:28 WIB

Kementerian HAM Mengecam Tindakan Main Hakim Sendiri yang Menyebabkan Kematian Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

26 Jul 2026, 13:28 WIB 62x dibaca 2 menit baca denpasar.kompas.com denpasar.kompas.com
N
Nadia Stevani Putri 62x dibaca · 2 menit baca
Kementerian HAM Mengecam Tindakan Main Hakim Sendiri yang Menyebabkan Kematian Terduga Pencuri Ayam di Tabanan
denpasar.kompas.com

DENPASAR – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) mengutuk keras tindakan main hakim sendiri yang berujung pada kematian seorang pria di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Insiden tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026, ketika pria tersebut dikeroyok oleh massa setelah tertangkap diduga mencuri ayam aduan.

Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menekankan bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan yang menghormati hak asasi manusia. Ia menyatakan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan meskipun seseorang diduga melakukan tindak pidana. "Kami turut berdukacita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras," ungkapnya pada Minggu, 26 Juli 2026.

Proses Hukum yang Adil

Dalem juga menekankan pentingnya agar proses hukum dilaksanakan dengan profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak. Ia menegaskan bahwa penanganan setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan dilakukan melalui kekerasan oleh masyarakat.

Pendampingan untuk Keluarga Korban

Kementerian HAM juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan bagi anak serta keluarga korban yang terdampak oleh kejadian tersebut. Menurut Dalem, perhatian khusus perlu diberikan kepada anak dan keluarga, terutama dari segi psikologis, karena peristiwa ini berpotensi menimbulkan trauma yang mendalam. Kementerian HAM Bali saat ini tengah memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan perkara sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

“Kami akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia,” tambahnya.

Dalem juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri saat menghadapi dugaan tindak pidana. "Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku," jelasnya.

Dalam insiden yang sama, seorang pria asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, tewas setelah dikeroyok massa di Desa Batunya pada Jumat dini hari. Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa korban diduga tertangkap tangan saat mencuri seekor ayam aduan milik warga. Keresahan masyarakat yang sering mengalami kehilangan ayam dalam beberapa waktu terakhir diduga menjadi pemicu kemarahan massa.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah video yang menunjukkan tangisan anak korban saat prosesi pemakaman menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, anak korban tampak menangis histeris saat mengantar kepergian ayahnya.