BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 03:45 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Senin, 22 Jun 2026 10:16 WIB

Kepastian Lahan Hunian Tetap bagi Penyintas Bencana Agam Masih Ditunggu

22 Jun 2026, 10:16 WIB 23x dibaca 2 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
T
Taufik Pranata 23x dibaca · 2 menit baca
Kepastian Lahan Hunian Tetap bagi Penyintas Bencana Agam Masih Ditunggu
regional.kompas.com

LUBUK BASUNG – Pemerintah Kabupaten Agam, yang terletak di Sumatera Barat, tengah berusaha keras untuk memastikan tersedianya hunian tetap bagi warga yang terdampak bencana alam. Sejumlah penyintas masih bertahan di hunian sementara (huntara) dan bergantung pada Dana Tunggu Hunian (DTH) sembari menunggu kepastian lokasi untuk tempat tinggal permanen.

Opsi Lahan untuk Relokasi

Untuk mempercepat proses relokasi, Pemkab Agam mengusulkan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari sebagai alternatif utama untuk penyediaan hunian tetap. Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pemanfaatan lahan tersebut kepada pemerintah pusat melalui Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kementerian ATR/BPN. "Prosesnya sudah berjalan, namun kami masih menunggu penetapan (legalitas) agar pembangunan hunian tetap dapat segera dimulai," ungkap Benni.

Rencana Pengembangan Kawasan

Benni menambahkan bahwa lahan eks HGU PT Inang Sari menjadi pilihan yang paling realistis karena letaknya yang cukup dekat dengan lokasi asal warga terdampak, yaitu sekitar 25 kilometer. Rencana pengembangan kawasan tersebut tidak hanya untuk hunian tetap, tetapi juga akan mencakup pembangunan permukiman terintegrasi dengan berbagai fasilitas pendukung. "Kawasan tersebut juga direncanakan mendukung pembangunan fasilitas publik lainnya, termasuk Sekolah Rakyat dan sarana pendukung kawasan permukiman baru," jelasnya.

Menurut Bupati, percepatan penyediaan hunian menjadi hal yang mendesak agar penyintas dapat memiliki kepastian tempat tinggal dan kembali menjalani aktivitas sosial serta ekonomi secara normal. Saat ini, Pemkab Agam telah menyiapkan beberapa lokasi lahan, termasuk 4 hektare di Nagari Dama Gadang, Kecamatan Tanjung Raya, yang direncanakan untuk 280 unit hunian tetap. Selain itu, lahan juga telah disiapkan di Kecamatan Palembayan untuk 48 unit hunian tetap. Namun, jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan seluruh penyintas bencana, sehingga pemerintah daerah masih mencari tambahan lahan yang memenuhi syarat.

Irnash Ahmady, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), menyatakan bahwa percepatan relokasi penyintas bencana di Sumatera Barat menjadi perhatian pemerintah pusat. Tim KSP bersama kementerian terkait akan segera melakukan verifikasi kesiapan lahan dan mempercepat proses administrasi yang masih menjadi kendala. Harapannya, langkah ini dapat mempercepat proses pemindahan warga dari hunian sementara ke tempat tinggal yang lebih layak dan permanen.