Jakarta - Proses eksekusi Hotel Sultan yang terletak di Blok 15 Gelora Bung Karno diwarnai oleh kericuhan, di mana sekelompok massa yang menolak eksekusi melakukan tindakan melempar batu dan kayu. Dalam insiden ini, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, dan mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen, mengalami luka.
Saksi mata yang merupakan pegawai Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno, Bram, menyatakan bahwa Bambang terkena batu saat kericuhan berlangsung. Saat kejadian, Bambang berada dekat dengan aparat penegak hukum. "Iya tadi pak Wamensesneg kena batu, luka saat proses eksekusi di Hotel Sultan. Di situ Pak Bambang lagi berdekatan sama teman-teman APH, Mas. Tapi pas lagi melihat kondisi, kondisi mau masuk, tiba-tiba ada batu langsung kena Pak Wamen," ungkap Bram saat dijumpai di lokasi pada Kamis (18/6/2026).
Luka yang Diderita
Bram menjelaskan bahwa luka yang dialami oleh Bambang berada di kaki kiri. Ia sempat melihat Bambang mendapatkan perban untuk lukanya. "Tadi sih kurang paham banget ya berdarah atau bengkak, tapi sih kelihatannya sih kayaknya cukup parah ya, sampai diperban begitu soalnya. Tadi saya melihat sekilas kayak sakit, terus karena lagi massa banyak, saya fokus sama yang lain juga," jelasnya.
Sementara itu, Kivlan Zen, yang hadir sebagai kuasa hukum pihak ahli waris, berada di barisan massa yang menolak eksekusi. Kericuhan pecah setelah Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan putusan eksekusi. Kivlan mengungkapkan bahwa ia terluka saat mencoba bernegosiasi dengan polisi, terkena kawat duri yang menjadi pembatas. "Jadi kan Kapolres di depan, kawat duri kan kita siapkan ada di sini gitu. Karena ada dorongan-dorongan dari belakang, saya mau begini langsung kena kawat berduri," kata Zen.
Jumlah Petugas yang Terluka
Kivlan menambahkan bahwa lukanya tidak serius dan menganggap tetes darah yang keluar sebagai bentuk perjuangan. "Enggak, cuma gores saja tapi nggak apa-apa. Jadi ada sumbangan darah saya untuk ini, untuk perjuangan, ada sumbangan darah," imbuhnya. Selain itu, tercatat sebanyak 29 petugas mengalami luka akibat kericuhan saat eksekusi berlangsung. Proses eksekusi ini melibatkan 3.161 personel gabungan untuk pengamanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa dari 29 petugas yang terluka, 26 di antaranya adalah polisi yang mengalami luka ringan akibat lemparan batu dari massa. Sisanya terdiri dari anggota TNI dan sipil yang juga mengalami luka. "Dalam hal ini ada 29 petugas yang terluka," kata Budi di sela-sela eksekusi Hotel Sultan di lokasi, Kamis (18/6/2026).