BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 07:08 WIB
Berita Terkini Kamis, 13 Agt 2026 09:33 WIB

Ketua MK Soroti Kompleksitas Permohonan Perkara dan Pentingnya Integritas Hakim

13 Agt 2026, 09:33 WIB 38x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
G
Galih Lingga Pradipta 38x dibaca · 2 menit baca
Ketua MK Suhartoyo saat menghadiri upacara Hari Ulang Tahun MK (HUT) ke-23 (Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom)
Ketua MK Suhartoyo saat menghadiri upacara Hari Ulang Tahun MK (HUT) ke-23 (Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom)

Jakarta - Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi, menyampaikan bahwa tingginya kesadaran hukum di masyarakat terlihat dari peningkatan jumlah permohonan perkara. Ia mengingatkan para hakim untuk selalu menjaga integritas dalam menangani setiap kasus. "Pada tahun 2025, Mahkamah menangani 701 permohonan dan memutus 598 permohonan. Meningkatnya jumlah permohonan menunjukkan semakin banyak masyarakat menggunakan jalur konstitusional untuk mencari keadilan," ujar Suhartoyo dalam pidatonya di upacara peringatan Hari Ulang Tahun MK ke-23, yang berlangsung di halaman Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/8/2026).

Meningkatnya Harapan Masyarakat

Suhartoyo menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan negara tetap berada dalam koridor konstitusi, melindungi hak-hak warga negara, serta menjaga agar demokrasi berjalan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar. Ia mencatat bahwa saat ini jumlah perkara yang diterima oleh MK semakin meningkat, mencerminkan harapan yang tinggi dari masyarakat.

"Tantangan kita semakin besar, permohonan semakin kompleks, harapan masyarakat semakin tinggi. Hal itu tercermin dari permohonan yang kita tangani," ucapnya. Suhartoyo menekankan bahwa tingginya jumlah permohonan bukan hanya sekadar angka, melainkan mencerminkan kepercayaan masyarakat kepada Mahkamah. Ia menegaskan pentingnya proses peradilan yang profesional.

Komitmen Terhadap Keadilan

"Bagi kita, jumlah itu bukan sekadar angka. Di balik setiap permohonan ada kepercayaan masyarakat kepada Mahkamah. Kepercayaan itu harus kita jawab dengan kerja yang sungguh-sungguh. Proses peradilan harus profesional, putusan harus lahir dari pertimbangan yang jernih dan independen. Integritas harus menjadi pegangan setiap orang yang bekerja di Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Suhartoyo juga menambahkan bahwa putusan Mahkamah harus memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat, termasuk melindungi hak-hak warga negara dan menjaga demokrasi dalam batas konstitusi. Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat menuntut Mahkamah untuk terus melakukan perbaikan dalam pelayanan dan tata kelola. "Transformasi digital kita kembangkan agar keadilan semakin mudah diakses oleh masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Suhartoyo menyatakan bahwa MK akan terus memperbaiki tata kelola untuk mempermudah akses masyarakat. Bahkan, hingga Juli 2026, sebagian besar permohonan telah dilakukan melalui jalur daring. "Dukungan yang telah diberikan oleh seluruh pegawai Kepaniteraan dan Kesekretariatan Jenderal telah begitu berarti dan penting bagi terselenggaranya peradilan MK yang telah memberikan kemudahan akses bagi para pihak secara transparan, akuntabel, dan modern," katanya.

Ia juga mencatat bahwa dari 304 permohonan yang diterima hingga pertengahan Agustus 2026, sebanyak 258 permohonan atau 85% telah dilakukan secara online.