BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 07:08 WIB
Berita Terkini Sabtu, 25 Jul 2026 01:21 WIB

KPK Mengonfirmasi Febrie Bukan Tahanan Pertama Kejagung di Rutan KPK

25 Jul 2026, 01:21 WIB 63x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
Z
Zahra Asma Nabila 63x dibaca · 2 menit baca
Foto: Juru bicara KPK, Budi Prasetyo (Mulia Budi/detikcom)
Foto: Juru bicara KPK, Budi Prasetyo (Mulia Budi/detikcom)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, bukanlah tahanan pertama dari Kejaksaan Agung yang dititipkan di Rumah Tahanan KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penitipan tahanan dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan dalam proses penyidikan.

Budi menyatakan, "Sebelumnya ada, memang ada (tahanan di Kejaksaan Agung yang pernah dititipkan). Hal demikian memang ada ketika ada kebutuhan dalam proses penyidikan, itu terbuka kemungkinan," saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, pada Jumat malam, 24 Juli 2026.

Penitipan Febrie sebagai Dukungan Hukum

Dia menambahkan bahwa penitipan Febrie di Rutan KPK merupakan bentuk dukungan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, hal ini mencerminkan sinergi antara KPK dan Kejaksaan Agung. "Tadi sudah dijelaskan, ya, oleh kawan-kawan di Kejaksaan Agung. Tentu ini juga menjadi bentuk sinergitas antara KPK dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan dukungan dan perbantuan KPK terkait dengan penitipan penahanan terhadap tersangka saudara FA," ujarnya.

Alasan Penahanan di Rutan KPK

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menahan eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Asabri di Rutan KPK. Kejaksaan Agung mengungkapkan alasan di balik keputusan penahanan Febrie di Rutan KPK. "Yang pertama, Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, tanggal 24 sampai 20 hari ke depan ya, dari hari ini, di Rutan KPK," ungkap Jamwas Rudi Margono di Kejagung, Jakarta, pada Jumat, 24 Juli.

Rudi Margono juga menjelaskan bahwa keputusan untuk menahan Febrie di Rutan KPK mempertimbangkan rekam jejaknya yang telah menangani sejumlah perkara besar. "Banyak yang menanyakan kenapa di KPK. Ya kan? Kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar, ya. Kasus-kasus besar," tuturnya.

Baca juga: Kejagung Utamakan Akuntabilitas di Penahanan Febrie, Sinergi dengan KPK.