Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan target untuk memutuskan gugatan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berkaitan dengan dana pendidikan pada bulan Juli 2026. Penetapan tersebut disampaikan saat MK meminta pemerintah dan DPR RI untuk membatasi jumlah saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 mengenai APBN 2026 untuk pemohon dengan nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Pleno, Gedung I MK, Jakarta, pada hari Senin.
Pembatasan Jumlah Saksi Ahli
Awalnya, pihak pemerintah/presiden mengajukan permohonan untuk menghadirkan lebih dari tiga saksi ahli dalam persidangan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Juni. Namun, permintaan tersebut tidak disetujui oleh Suhartoyo, yang meminta agar jumlah saksi dari pemerintah disamakan dengan jumlah saksi dari DPR RI, yaitu masing-masing tiga ahli untuk ketiga perkara tersebut.
Suhartoyo bertanya kepada kuasa hukum pemerintah mengenai jumlah saksi yang dihadirkan, dan Zulmansyah, Direktur Litigasi dan Non Litigasi Kementerian Hukum, menjawab bahwa ada dua ahli untuk setiap perkara. Mendengar jumlah saksi yang melebihi tiga, Suhartoyo langsung mengingatkan bahwa waktu persidangan tidak memungkinkan untuk memeriksa lebih banyak saksi.
Harapan Penyelesaian Segera
Suhartoyo menegaskan bahwa hakim konstitusi berupaya menyelesaikan perkara ini paling lambat pada akhir bulan ini, agar tidak kehilangan momentum terkait permohonan yang diajukan. Ia menyatakan, "MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya sudah bisa diputus perkara."
Kuasa hukum pemerintah mencoba untuk mengajukan empat ahli, namun Suhartoyo kembali menolak dan menegaskan bahwa jumlah saksi harus tetap tiga, sama seperti dari DPR. Setelah mencapai kesepakatan, Suhartoyo menutup sidang dan menjadwalkan kelanjutan persidangan pada Selasa, 23 Juni 2026, pukul 08.30 WIB, dengan kemungkinan sidang berlangsung lama.
"Oleh karena itu, kami jadwalkan Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB, kalau perlu sampai siang terkait permohonan sidang ini," pungkas Suhartoyo.