PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam pembunuhan dan perampokan terhadap Dumaris (60), seorang wanita lanjut usia di Pekanbaru, Riau. Keempat pelaku terdiri dari dua pria berinisial SL dan EW, serta dua wanita, AFT dan L, yang kini ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, menyampaikan bahwa AFT, menantu korban, adalah otak dari kejahatan ini.
"Ini adalah pembunuhan berencana. Otak atau dalang pelaku merupakan menantu korban berinisial AFT," ungkap Muharman dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu (3/5/2026).
Perubahan Niat dari Mencuri Menjadi Membunuh
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, para pelaku melakukan perjalanan dari Medan ke Pekanbaru menggunakan mobil Xenia untuk melaksanakan rencana kejahatan mereka. "Niat pelaku awalnya ingin mencuri. Namun, dalam perjalanan dari Medan ke Pekanbaru, niat mencuri itu berubah menjadi membunuh," jelas Hasyim.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa AFT telah merencanakan untuk membunuh korban beserta keluarganya. Dumaris tinggal bersama suaminya, Salmon Meha, dan dua anaknya, yaitu Arnold, seorang anak berkebutuhan khusus yang merupakan suami AFT, serta seorang anak perempuan. "Rencana pelaku bukan hanya untuk menghabisi korban, tetapi juga empat orang yang ada di rumah tersebut karena pelaku ingin menguasai semua harta korban," tambah Hasyim. Namun, saat pelaku beraksi, hanya ada korban dan Arnold di rumah, sementara suami dan anak perempuannya tidak ada di tempat.
Barang Bukti yang Disita
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa perhiasan emas, uang dollar Singapura, ponsel, jam tangan, dan laptop yang dicuri dari rumah korban. Sementara itu, barang bukti berupa kayu balok yang digunakan untuk membunuh korban masih dalam pencarian.
KOMPAS.com berkomitmen untuk menyajikan fakta yang jelas, akurat, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme yang transparan dan nikmati pengalaman membaca tanpa iklan melalui Membership. Bergabunglah dengan KOMPAS.com Plus sekarang.