JAKARTA – Penguatan investasi produktif serta daya saing sektor industri dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan lapangan kerja di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. Berbagai upaya mitigasi yang telah dilakukan oleh pemerintah perlu ditingkatkan, terutama dalam mendorong sektor riil agar dunia usaha memiliki ruang yang lebih luas untuk tumbuh dan menciptakan peluang kerja yang berkelanjutan.
Pentingnya Respons Terhadap Tantangan Ketenagakerjaan
Ketua Harian FSP BUMN Bersatu, Djusman H. Umar, mengungkapkan bahwa tantangan di bidang ketenagakerjaan harus diatasi melalui kebijakan yang tidak hanya fokus pada perlindungan pekerja, tetapi juga memperkuat ekosistem usaha. Hal ini penting agar dapat menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan. Djusman menekankan perlunya sejumlah kebijakan untuk memastikan keberlangsungan dunia usaha, memperluas kesempatan kerja, dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang telah membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026, serta komitmen penyediaan instrumen perlindungan pekerja yang bernilai sekitar Rp500 triliun. “Langkah pemerintah menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi pekerja. Namun, penguatan dunia usaha juga perlu terus didorong agar perusahaan memiliki ruang untuk berkembang, berinvestasi, dan mempertahankan penyerapan tenaga kerja,” jelas Djusman.
Menjaga Keseimbangan Pembiayaan untuk Sektor Produktif
Menurut Djusman, penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pemerintah dengan ketersediaan dana bagi sektor produktif. Dengan adanya keseimbangan ini, sektor industri, manufaktur, dan UMKM diharapkan dapat mengakses pendanaan yang lebih luas untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka. Pembiayaan yang memadai akan mendukung investasi, ekspansi usaha, dan penciptaan lapangan kerja baru. Sebaliknya, jika akses pembiayaan untuk sektor riil terbatas, perusahaan berpotensi menghadapi kesulitan dalam mengembangkan bisnis mereka.
“Penguatan sektor riil menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlanjutan lapangan kerja. Karena itu, kebijakan ekonomi perlu terus diarahkan agar mampu mendorong investasi produktif dan pertumbuhan usaha,” tambahnya. FSP BUMN Bersatu juga menyoroti pentingnya peningkatan daya saing nasional. Berdasarkan laporan IMD World Competitiveness 2025, daya saing Indonesia berada di peringkat ke-40 dari 69 negara.
Produktivitas tenaga kerja Indonesia masih perlu ditingkatkan agar dapat bersaing di tingkat regional dan global. Djusman menekankan bahwa kondisi ini merupakan momentum untuk mempercepat transformasi industri menuju sektor manufaktur yang memiliki nilai tambah tinggi, serta meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan memperkuat iklim investasi. Oleh karena itu, FSP BUMN Bersatu mendorong penguatan konsolidasi fiskal, perluasan akses pembiayaan produktif untuk sektor industri dan UMKM, serta percepatan transformasi industri yang berbasis inovasi.
“Upaya menjaga keberlanjutan lapangan kerja memerlukan sinergi dari semua pemangku kepentingan. Dengan terus tumbuhnya investasi, industri yang semakin kompetitif, dan iklim usaha yang kondusif, diharapkan perekonomian nasional dapat menciptakan lebih banyak kesempatan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan,” tutup Djusman.