Regional

Pekerja Rempang Eco City Ditangkap Usai Berusaha Mencuri, Mengaku Belum Dibayar

Seorang pekerja proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang ditangkap saat mencoba mencuri di rumah warga. Pelaku mengaku belum menerima gaji dari pekerjaannya.

K
Komang Yoga
30 April 2026 4 pembaca
Pekerja Rempang Eco City Ditangkap Usai Berusaha Mencuri, Mengaku Belum Dibayar
Sumber gambar: regional.kompas.com

BATAM, KOMPAS.com - Seorang pekerja yang terlibat dalam proyek pemerintah di kawasan Rempang Eco City, Tanjung Banon, Pulau Rempang, tertangkap basah saat berusaha mencuri di rumah warga Kampung Sungai Buluh. Insiden ini terjadi pada Selasa (28/4/2026) dini hari. Pelaku berhasil diamankan oleh warga saat masih berada di dalam rumah di RT 002 RW 005 Sungai Buluh sebelum sempat membawa barang apapun.

Saat diinterogasi oleh warga, pelaku mengungkapkan bahwa ia belum menerima gaji dari pekerjaannya, yang membuatnya nekat melakukan tindakan tersebut. “Dia pengakuannya, tak dapat gaji. Sudah berapa minggu tak dibayar sama kontraktor. Dia juga ngaku sudah dua kali ditempat yang sama,” jelas Asmah, seorang warga setempat, melalui sambungan telepon pada Kamis (30/4/2026).

Kekhawatiran Warga Terhadap Keamanan

Warga setempat merasa resah karena insiden pencurian di kampung mereka telah terjadi dua kali. “Kami resah, korban ini sudah hati-hati. Ini sudah kejadian kedua, dan akhirnya tertangkap pelakunya," ungkap Asmah. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Warga juga telah berkomunikasi dengan pihak pekerja dan mandor proyek Rempang Eco City mengenai situasi ini.

Mandor pelaku dilaporkan telah datang ke lokasi untuk memberikan penjelasan terkait status pekerja tersebut. “Kami resah, kata pemerintah kan pembangunan Rempang Eco City ingin mensejahterakan pekerja yang ada di situ, tapi buktinya yang ada di kampung-kampung ini dibuat resah oleh mereka," tambah Asmah.

Proses Hukum dan Mediasi

Kapolsek Galang, Iptu Hasmir, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku merupakan buruh bangunan yang bekerja di proyek Tanjung Banon. Dari hasil pemeriksaan, aksi pelaku menyebabkan kerugian sekitar Rp 150 ribu. “Korban sudah ke kantor saat pelaku kita amankan. Di sana ada mediasi antara pelaku dan korban, serta salah satu rekan dari pihak pelaku,” ungkap Hasmir.

Meskipun demikian, pihak kepolisian tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif pelaku. “Kami tidak sampai ke sana. Kami hanya sebatas kasus pencurian itu. Namun saat ini pelaku dan korban sudah berdamai. Pelaku dibantu salah satu rekannya telah memberikan ganti rugi," jelasnya.

Kompas.com juga telah berupaya menghubungi humas Rempang Eco City untuk mendapatkan keterangan mengenai masalah gaji pekerja, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

Rempang Eco City merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terletak di Pulau Rempang, Batam, dan direncanakan sebagai kawasan industri, perdagangan, serta wisata terintegrasi, termasuk pusat manufaktur panel surya. Proyek yang bernilai Rp381 triliun ini ditangani oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan menargetkan pengembangan seluas 17.000 hektar, meskipun menghadapi konflik agraria yang serius akibat relokasi ribuan warga dan potensi hilangnya 16 kampung adat Melayu.

Artikel Terkait