BREAKING Kamis, 18 Jun 2026 02:11 WIB
Berita Terkini Kamis, 18 Jun 2026 00:53 WIB

Peluncuran Sistem Digital 'Jaga Rimba' untuk Pengelolaan Hutan yang Lebih Baik

18 Jun 2026, 00:53 WIB 1x dibaca 3 menit baca news.detik.com news.detik.com
B
Bima Mandala Sakti 1x dibaca · 3 menit baca
Foto Menhut Raja Juli Antoni: (Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Foto Menhut Raja Juli Antoni: (Pradito Rida Pertana/detikJogja)

Jakarta - Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan, meluncurkan sistem Decision Support System (DSS) Kehutanan yang dinamakan 'Jaga Rimba'. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan hutan yang lebih terintegrasi, transparan, dan berbasis data. Sistem digital ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan di seluruh Indonesia.

Dalam pernyataannya, Raja Juli mengungkapkan bahwa pengelolaan kawasan hutan kini menghadapi berbagai tantangan yang semakin rumit. Ia menjelaskan bahwa DSS Jaga Rimba bukanlah aplikasi baru, melainkan merupakan bagian dari upaya transformasi dalam tata kelola kehutanan yang mencakup integrasi sistem, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta pemanfaatan data intelijen dalam proses pengambilan keputusan. "Ide tentang DSS ini sebenarnya sederhana saja, pengalaman saya masuk beberapa pekan beberapa bulan di kementerian yang kita banggakan ini, ada sesuatu yang harus kita perbaiki, ada sesuatu yang perlu kita benahi," ujarnya saat peluncuran, yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026).

Memperbaiki Tumpang Tindih Perizinan

Sekretaris Jenderal PSI tersebut menambahkan bahwa Kementerian Kehutanan memiliki peta arahan yang akan diperbarui setiap enam bulan oleh masing-masing direktorat jenderal. Namun, cara ini dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih perizinan. "Itulah yang membuat kemudian ada konflik sosial di bawah, ada persoalan bisnis yang tidak kunjung selesai, ada persoalan transparansi kemudian juga punya masalah di kemudian hari dengan aparat penegak hukum," jelasnya.

DSS Jaga Rimba mengintegrasikan berbagai aplikasi dari lintas direktorat jenderal, informasi geospasial tematik, serta aturan yang menjadi dasar dalam memahami keterkaitan antara kawasan, perizinan, dan pemegang hak serta kewajiban. Raja Juli menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral antar direktorat. "Kita bicara dengan Kementerian ATR BPN misalkan persoalan tanah APL, bagaimana kementerian bisa disinkronkan petanya kalau internal kita sebagai basis utamanya tidak sinkron. Jadi idenya sederhana namun saya kira memiliki urgensi historis untuk memperbaiki kinerja kita," tuturnya.

Fitur Inovatif untuk Pengawasan

Raja Juli juga menyebutkan bahwa DSS Jaga Rimba merupakan alat penting dalam mewujudkan One Map Policy Kehutanan, yaitu satu peta kawasan hutan yang menjadi referensi bersama dalam pengelolaan dan pengawasan. Saat ini, sistem ini didukung oleh 82 Informasi Geospasial Tematik yang dihasilkan oleh 24 unit kerja eselon II serta 123 aturan dan hubungan yang memungkinkan analisis data secara lebih komprehensif dan akurat.

Selain itu, DSS Jaga Rimba dilengkapi dengan fitur Early Warning System yang dapat memberikan notifikasi otomatis jika terdeteksi potensi tumpang tindih perizinan, irisan permohonan, atau hotspot yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. Fitur ini diharapkan dapat mempercepat langkah mitigasi dan tindak lanjut berbasis data. "Semua sudah terintegrasi jadi semua peta, semua perizinan, insya Allah akan bisa kita pantau pakai satu aplikasi. Ini harapan sederhana saya sekali lagi kita bisa berikan kepada pihak luar orang berusaha lebih mudah dan nyaman," kata Raja Juli.

Ia menambahkan bahwa meskipun aplikasi ini belum sempurna, niat sederhana mereka adalah untuk menjaga hutan, menjaga rimba, serta menjaga kehidupan bangsa. "Meskipun belum sempurna aplikasi ini tapi niat sederhana kita kita bisa menjaga hutan, menjaga rimba, sekaligus menjaga kehidupan kita sebagai bangsa," pungkasnya.