LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menentukan 21 lokasi untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas banjir di wilayah tersebut. Namun, proses pembebasan lahan akan dibiayai oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Fauzan, menjelaskan bahwa pembangunan rumah huntap akan dilakukan secara komunal oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Pusat lewat Kementerian Perumahan membangun rumahnya. Lahan harus disiapkan oleh daerah. Biaya pembebasan lahan akan dimasukan dalam APBD 2027 mendatang,” ungkapnya pada Minggu (10/5/2026).
Persetujuan dari Penyintas Diperlukan
Fauzan menambahkan bahwa penetapan lokasi untuk pembangunan huntap tidaklah mudah, karena harus mendapatkan persetujuan dari para penyintas banjir. Pemerintah ingin memastikan bahwa lokasi yang dipilih benar-benar disetujui oleh masyarakat agar rumah yang dibangun tidak dibiarkan kosong. “Jangan sampai nanti setelah dibangun, tidak mau ditempati dengan alasan jauh dari lokasi rumah awal saat bencana pada 26 November 2025 lalu. Maka, kita pastikan penyintas banjir setuju atas lahan yang ditunjuk untuk pembangunan rumah,” jelasnya.
Di samping itu, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri, mengingat pembebasan 21 titik lahan memerlukan dana yang cukup besar. Menurut Fauzan, masalah ini akan dibahas bersama DPRD Aceh Utara dalam pembahasan APBD 2027. “Jadi saya imbau masyarakat tetap bersabar. Karena ada mekanisme yang harus kita lewati, tidak bisa secepat yang dipikirkan oleh masyarakat. Kami paham dan sangat paham keluhan masyarakat,” tambahnya.
Progres Pembangunan Rumah
Pembangunan hunian tetap bagi korban banjir di Aceh Utara dibagi menjadi dua skema. Untuk pembangunan rumah di atas tanah milik korban atau insitu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan melaksanakan pembangunan dengan anggaran sebesar Rp 60 juta per unit. Sementara itu, pembangunan rumah komunal akan dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI. Saat ini, sebanyak 104 unit rumah bantuan dari Kementerian Politik dan Keamanan RI telah diserahkan di Kecamatan Lapang, dan 500 unit lainnya sedang dalam proses pembangunan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi di Kecamatan Baktiya, Tanah Jambo Aye, dan Langkahan.
Pembangunan rumah tersebut diperkirakan akan selesai pada Agustus 2027. Hingga saat ini, baru tersedia 604 unit rumah bagi penyintas banjir di Aceh Utara.
Di tengah situasi ini, dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Setiap bentuk bantuan, sekecil apapun, dapat memberikan harapan baru bagi para korban.