PT Pertamina (Persero) saat ini sedang menunggu adanya regulasi terbaru mengenai rencana pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang termasuk dalam kelompok ekonomi atas. Skema ini masih dalam proses pendalaman dan perincian yang dilakukan bersama pemerintah.
Pernyataan Pertamina Terkait Regulasi
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti hasil regulasi yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah. “Kita ikut hasil regulasinya nanti. Masih didalami dan didetailkan nantinya bersama pemerintah,” ungkap Roberth.
Diskusi Pembatasan oleh Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah sedang membahas kemungkinan pembatasan pembelian Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10. Ia menjelaskan bahwa kelompok ini mungkin tidak akan lagi dapat membeli Pertalite dan harus beralih ke bahan bakar non-subsidi. “Yang desil 9, 10 nggak bisa beli yang bersubsidi. Dia mesti bayar harga Pertamax atau yang lain,” jelas Purbaya.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan menyatakan bahwa pemerintah masih menguji sistem yang dapat diterapkan untuk kebijakan tersebut. Ia menambahkan bahwa sistem Pertamina sudah cukup baik dan siap digunakan, meskipun waktu penerapan belum ditentukan.
Tujuan Pembatasan Subsidi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pembahasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi energi tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya agar subsidi yang mencapai ratusan triliun rupiah diberikan kepada masyarakat yang berhak. “Sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi? Contoh, Pertalite. Desil 9, desil 10 masih dapat subsidi,” tegas Bahlil.
Bahlil juga menambahkan bahwa sepeda motor tidak menjadi sasaran dalam skema pembatasan yang sedang dibahas. Ia memberikan contoh kendaraan mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz yang dianggap tidak semestinya menggunakan bahan bakar subsidi. Di sisi lain, Bahlil memastikan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi meskipun harga minyak dunia berfluktuasi. Pemerintah juga membuka kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi sesuai dengan perkembangan harga minyak dunia. “Kalau turun ya turun, kalau naik ya terkoreksi juga untuk kenaikan,” kata Bahlil.
Berdasarkan data konsumsi Pertalite tahun 2026, kuota APBN tahun ini ditetapkan sebesar 29,27 juta kiloliter (KL), mengalami penurunan sebesar 6,28 persen dibandingkan kuota tahun 2025 yang sebesar 31,23 juta KL. Hingga 30 Juni 2026, realisasi konsumsi mencapai 13,96 juta KL dengan sisa kuota sekitar 15,31 juta KL untuk paruh kedua tahun ini.