BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 03:39 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Senin, 22 Jun 2026 22:18 WIB

Pemerintah Memperpanjang Program Bantuan Pangan Hingga 2026

22 Jun 2026, 22:18 WIB 15x dibaca 3 menit baca ekonomi.republika.co.id ekonomi.republika.co.id
R
Reyhan Arifin 15x dibaca · 3 menit baca
Foto: Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai

Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk memperpanjang program bantuan pangan yang ditujukan kepada 33,24 juta penerima selama periode Juli hingga September 2026. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global yang tidak menentu.

Program bantuan pangan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang mencapai Rp26,34 triliun, yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pada semester kedua tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa bantuan ini akan disalurkan selama tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026.

Rincian Anggaran dan Kebijakan Pendukung

Airlangga menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program bantuan pangan tersebut mencapai sekitar Rp17,54 triliun. Selain itu, pemerintah juga melanjutkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan memberikan subsidi kedelai bagi perajin tahu dan tempe sebesar Rp2.000 per kilogram, dengan kuota sebesar 250 ribu ton.

Menurut Airlangga, langkah ini diambil untuk menjaga aktivitas ekonomi domestik serta mengantisipasi dampak dari ketidakpastian global yang masih berlangsung. Ia menekankan pentingnya menjaga ekonomi domestik dan melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah serta mengantisipasi risiko eksternal yang mungkin muncul.

Insentif Transportasi dan Program Pelatihan

Selain bantuan pangan, pemerintah juga memberikan berbagai insentif transportasi selama periode libur sekolah dan Natal-Tahun Baru (Nataru). Insentif ini mencakup diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, diskon tarif dasar kapal Pelni sebesar 30 persen, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP, serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi berjadwal.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan bahwa diskon tiket kereta api selama libur sekolah berlaku dari 20 Juni hingga 5 Juli 2026, sedangkan diskon untuk kapal Pelni berlangsung dari 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Untuk periode Natal dan Tahun Baru, diskon tiket kereta api akan berlaku dari 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027, dan diskon tarif dasar kapal Pelni akan diberikan dari 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Dudy juga menyampaikan bahwa total anggaran untuk insentif dan diskon transportasi selama dua momen besar tersebut adalah sebesar Rp1,54 triliun. Selain itu, pemerintah melanjutkan program magang dan pelatihan vokasi nasional untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa program magang nasional angkatan kedua pada tahun 2026 ditargetkan untuk menjangkau 150 ribu peserta, sementara program pelatihan vokasi ditujukan untuk 220 ribu peserta, termasuk 50 ribu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Airlangga menambahkan bahwa total stimulus ekonomi pada semester kedua 2026 mencakup insentif transportasi sebesar Rp2,04 triliun, program magang dan vokasi sebesar Rp6,26 triliun, serta bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun. Dengan berbagai stimulus ini, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga dan aktivitas ekonomi domestik tetap terjaga, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada paruh kedua tahun ini.