Pemerintah Indonesia mulai mengintensifkan langkah-langkah untuk mengantisipasi potensi ancaman terhadap keamanan siber yang diakibatkan oleh kemajuan teknologi komputasi kuantum. Dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang berlangsung pada Kamis (6/8/2026), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, serta melibatkan akademisi, pelaku industri, dan komunitas keamanan siber untuk mempersiapkan Indonesia dalam menghadapi era pasca-kuantum.
Rapat Koordinasi dan Peserta
Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, SIP, M.Tr(Han), dan dihadiri oleh Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda TNI R Tjahjo Kurniawan. Hadir pula Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha, serta Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber, Marsma TNI Budi Eko Pratomo. Selain itu, terdapat perwakilan dari kementerian, lembaga, BUMN, industri, akademisi, dan komunitas keamanan siber.
Pentingnya Kolaborasi untuk Kebijakan Nasional
Forum ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan nasional untuk menghadapi perkembangan teknologi komputasi kuantum. Komputer kuantum diprediksi akan membawa perubahan signifikan dalam kemampuan komputasi yang dapat menciptakan peluang baru untuk inovasi dan transformasi digital. Namun, di sisi lain, teknologi ini juga berpotensi mengancam sistem kriptografi yang saat ini melindungi transaksi digital, komunikasi, dan data penting. Oleh karena itu, langkah-langkah antisipatif perlu disiapkan sejak awal untuk menjaga keamanan ekosistem digital nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menekankan bahwa kesiapan menghadapi era komputasi kuantum harus menjadi agenda strategis nasional. “Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan,” ujarnya. Persiapan untuk menghadapi era pasca-kuantum bukan lagi sekadar isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang memerlukan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan yang cukup dalam menghadapi perubahan lanskap keamanan siber di masa depan.
Langkah Prioritas yang Ditetapkan
Sebagai tindak lanjut, forum ini merumuskan sejumlah langkah prioritas, termasuk penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, penentuan prioritas perlindungan data dengan tingkat kerahasiaan tinggi, penguatan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta usulan pembentukan National Quantum Center sebagai pusat kolaborasi nasional dalam riset, standardisasi, pengembangan talenta, dan implementasi teknologi kuantum.
Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, bersama Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi, Marsma TNI Agus Pandu Purnama, juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor agar penyusunan kebijakan nasional dapat berjalan secara terintegrasi dan mampu menjawab tantangan keamanan digital yang semakin kompleks.
Peran BSSN dan Telkom dalam Meningkatkan Keamanan Siber
Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda TNI R Tjahjo Kurniawan, menyatakan bahwa keamanan siber merupakan fondasi utama keberhasilan transformasi digital. Ia menekankan pentingnya kesadaran seluruh pemangku kepentingan terhadap risiko serangan kuantum serta perlunya persiapan migrasi kriptografi secara bertahap dan terukur. BSSN juga telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mendukung penyusunan peta jalan nasional dan mempercepat kesiapan Indonesia menuju ekosistem digital yang lebih tangguh.
Dari sisi industri, Telkom menyatakan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kesiapan nasional menghadapi era komputasi kuantum. Melalui Telkom University, berbagai penelitian mengenai PQC telah mulai dikembangkan, termasuk penelitian di bidang quantum error correction serta pengembangan talenta digital yang diharapkan dapat memperkuat fondasi ekosistem keamanan siber Indonesia. Saat ini, Telkom juga melakukan kajian persiapan menuju quantum-safe era dengan menyediakan jaringan dan pusat data yang aman dari ancaman kuantum.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi dalam komputasi kuantum tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengadopsi teknologi, tetapi juga memerlukan penguatan kapabilitas nasional secara menyeluruh. “Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Karena itu, yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional,” ujarnya.
Langkah Awal Menuju Kesiapan Nasional
Dr. Pratama Persadha, selaku Chairman CISSReC, menambahkan bahwa organisasi tidak perlu menunggu hingga komputer kuantum benar-benar mampu memecahkan sistem kriptografi yang ada untuk mulai bersiap. Ia menyarankan agar langkah paling realistis adalah melakukan inventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data yang paling krusial agar proses migrasi menuju sistem keamanan yang tahan terhadap ancaman komputer kuantum dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur teknologi yang telah ada.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi nasional dalam menyusun kebijakan, membangun kapasitas, dan mempercepat kesiapan Indonesia dalam menghadapi era komputasi kuantum. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu mengantisipasi ancaman keamanan siber di masa depan, tetapi juga memanfaatkan perkembangan teknologi kuantum untuk memperkuat daya saing dan kedaulatan digital nasional.