Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melaksanakan pemusnahan ladang ganja di Aceh, dengan total area yang dihancurkan mencapai 12 hektare. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, 15 Agustus dan Minggu, 16 Agustus 2026, di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
Pemusnahan ini dipimpin oleh Brigjen Dedy Tabrani, Kepala BNN Provinsi Aceh. Dalam keterangannya, Komjen Suyudi, Kepala BNN, menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan dengan melibatkan 35 personel gabungan. "Pemusnahan ladang ganja seluas ± 12 (dua belas) hektar berada di ketinggian 1.800 MDPL tersebut melibatkan 35 personel gabungan," ujarnya pada Minggu (16/8/2026).
Jumlah Pohon Ganja yang Dimusnahkan
Suyudi juga mengungkapkan bahwa terdapat puluhan ribu batang pohon ganja dengan tinggi yang bervariasi. Ganja-ganja tersebut telah berumur sekitar 4 bulan dan sudah siap untuk dipanen. "Personel gabungan berhasil melakukan pemusnahan terhadap ± 30.000 batang pohon ganja yang memiliki ketinggian 1,5 sampai 3,5 meter dengan jarak tanam 80 cm. Pohon ganja yang dimusnahkan juga telah berumur ± 4 bulan," tambahnya.
Komitmen BNN dalam Memerangi Narkoba
Komjen Suyudi menekankan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam memerangi narkoba. "Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bentuk nyata perang terhadap narkoba (War On Drugs) yang digelorakan oleh BNN RI serta dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026," jelasnya.