Polisi Katingan terus melakukan penyelidikan terkait insiden penyerangan yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat melakukan penggerebekan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah. Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap dua orang, yaitu Saldy dan Isnan Melani Pebriansyah yang dikenal dengan nama Robi.
Perkembangan Penangkapan
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, mengungkapkan bahwa penangkapan Robi menjadikan jumlah terduga pelaku yang ditangkap menjadi dua orang. Namun, peran Robi dalam kejadian tersebut belum dapat dijelaskan secara rinci karena penyidikan masih berlangsung. "Robi sudah kami amankan pada Sabtu siang. Namun, untuk perannya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik," jelasnya.
Pengejaran Terhadap Pelaku Lain
Robi ditangkap saat berada di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah. Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat, yaitu Ramblan dan Bio yang merupakan saudara Saldy, saat ini masih buron dan sedang diburu oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan. "Kami tidak akan berhenti pada dua orang yang sudah diamankan. Ramblan, Bio, maupun siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan terus kami kejar dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini akan kami tuntaskan," tegas AKBP Dodik Hartono.
Tragedi tersebut mengakibatkan tiga anggota Polri, yaitu Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana, kehilangan nyawa. Setelah penemuan seluruh korban, fokus penanganan kini sepenuhnya diarahkan pada penegakan hukum terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam insiden yang mengguncang Kabupaten Katingan.