BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 03:42 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Selasa, 23 Jun 2026 10:20 WIB

Pencurian di Gardu Trafo PLN Lampung Timur, Kabel Tembaga Hilang dan Listrik Warga Terputus

23 Jun 2026, 10:20 WIB 22x dibaca 3 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
R
Rizky Ananta 22x dibaca · 3 menit baca
Pencurian di Gardu Trafo PLN Lampung Timur, Kabel Tembaga Hilang dan Listrik Warga Terputus
regional.kompas.com

LAMPUNG TIMUR - Aksi pencurian fasilitas penting milik PT PLN (Persero) kembali terjadi di wilayah Polres Lampung Timur. Kali ini, Gardu Trafo SB 137 yang terletak di Dusun IV, Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, menjadi sasaran komplotan pencuri yang mengincar logam berharga. Insiden ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial tetapi juga memicu pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas masyarakat sejak dini hari.

Kronologi Pemadaman Listrik

Berdasarkan informasi dari kepolisian, pencurian kabel tembaga berarus tinggi diperkirakan terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, warga setempat baru menyadari adanya gangguan listrik sekitar pukul 02.00 WIB, yang awalnya dianggap sebagai pemadaman rutin oleh PLN. Hal ini membuat banyak warga tidak curiga hingga aliran listrik padam total.

Situasi ini terungkap sebagai tindak kriminal setelah petugas teknis PLN melakukan pengecekan lokasi gardu pada pagi hari. Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas yang menerima banyak laporan dari pelanggan segera menuju lokasi gardu berkapasitas 250 kVA tersebut. Setibanya di sana, mereka menemukan gardu dalam kondisi rusak parah dan tidak wajar. Kabel-kabel jenis NYY pada komponen trafo mobile ditemukan telah dipotong dengan rapi menggunakan alat tertentu dan dibawa kabur oleh pelaku.

Kerugian dan Penyelidikan

Kerusakan terjadi pada bagian kabel utama dan jalur distribusi yang penting untuk penyaluran listrik ke rumah-rumah warga. Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, mengonfirmasi adanya dugaan pencurian dengan pemberatan yang menargetkan gardu listrik tersebut. "Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Anggota kami sudah turun ke lokasi di Dusun IV Desa Muara Gading Mas untuk melakukan cek TKP secara menyeluruh dan mengumpulkan bukti-bukti awal di lapangan," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga merupakan sindikat yang memang menyasar kabel tembaga karena memiliki nilai jual tinggi di pasar gelap. Kabel-kabel tersebut dipotong secara terukur sebelum dibawa kabur. Barang yang hilang antara lain: Kabel puding NYY ukuran 70 mm sebanyak 4 jalur, masing-masing sepanjang 7 meter dan Kabel puding NYY ukuran 150 mm sebanyak 4 jalur, masing-masing sepanjang 7 meter. "Akibat hilangnya instrumen kabel tembaga penting ini, PT PLN ditaksir mengalami kerugian material mencapai Rp 28 juta," tambah AKP Stefanus.

Petugas juga menemukan beberapa potongan kabel di sekitar lokasi yang diduga tertinggal atau sengaja dibuang oleh pelaku. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku di balik aksi pencurian ini. Dugaan sementara menunjukkan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan yang telah berulang kali mengincar fasilitas listrik di wilayah Lampung Timur.

Saat ini, kasus sabotase gardu tersebut sedang didalami secara intensif dan proses hukumnya terus berlangsung.