INDRAMAYU - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dilaporkan telah meninggal dunia di Taiwan. Jenazah pekerja migran yang diketahui berinisial BI itu telah tiba di rumah duka di Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.
Asep Kurniawan, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, mengkonfirmasi berita duka tersebut. “Iya benar, PMI asal Indramayu di Taiwan yang meninggal dunia, laki-laki inisial BI,” ujarnya saat dihubungi pada hari Minggu, 16 Agustus 2026.
Proses Pemulangan Jenazah
Proses pemulangan jenazah BI dari Taiwan ke Indonesia dilakukan dengan dukungan dan pendampingan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat serta pihak terkait lainnya. Setibanya di Indramayu, Disnaker setempat juga memberikan pendampingan di rumah duka. Jenazah BI akhirnya dikebumikan oleh keluarga di tempat pemakaman umum setempat.
Penyebab Meninggalnya PMI
Mengenai penyebab kematian PMI tersebut, Asep menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterima oleh Disnaker Indramayu, diduga korban mengakhiri hidupnya sendiri. “Info yang terlaporkan ke saya, penyebab bunuh diri salah satunya karena masalah utang,” ungkap Asep.
Asep juga menekankan bahwa pemulangan jenazah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran. Kehadiran pemerintah tidak hanya saat PMI berada di negara tempat kerja, tetapi juga mencakup proses pemulangan dan pemenuhan hak-hak keluarga jika terjadi musibah. Ia menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, berharap agar almarhum ditempatkan di tempat terbaik dan amal ibadahnya diterima.
Catatan redaksi: Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami masalah kesehatan mental, segera konsultasikan dengan profesional. Layanan konseling dapat membantu meringankan beban yang ada.