Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pendapatan pengemudi ojek online (ojol) tidak mengalami penurunan setelah diterapkannya kebijakan baru mengenai pembagian komisi, di mana driver mendapatkan 92 persen dan aplikator 8 persen.
Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta pada Ahad (12/7/2026), Maman menjelaskan, "Saya telah menanyakan bahwa ada isu dengan komisi mereka ditambahkan 92 persen justru pendapatan malah makin kecil. Kita tanyakan sama mereka, tidak juga." Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak negatif pada pendapatan pengemudi.
Konfirmasi dari Komunitas Ojol
Maman juga mengungkapkan bahwa ia telah melakukan konfirmasi dengan 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar pengemudi merasa bersyukur atas kebijakan yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo. Ia menambahkan, jika ada pengemudi yang merasakan penurunan pendapatan dalam sepekan terakhir, hal itu tidak disebabkan oleh perubahan komisi, melainkan karena libur sekolah dan libur perkuliahan.
“Sebagian dari mereka mengatakan alhamdulillah oke, tapi mungkin ada juga yang menurun, harus dilihat sekarang lagi liburan sekolah. Kan sekarang lagi liburan sekolah, terus juga mahasiswa ada juga sebagian yang libur, artinya itu bukan semata-mata karena masalah pembagian komisi,” jelasnya.
Respon Pengemudi Terhadap Kebijakan Baru
Sementara itu, salah satu mitra pengemudi ojol, Reza, menyampaikan bahwa manfaat dari kebijakan komisi 8 persen ini sudah dirasakan langsung di lapangan. Ia mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra ojol, yang menunjukkan komitmen untuk mendukung pengemudi dalam menjalankan profesi mereka.
Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengemudi dan meningkatkan kesejahteraan mereka di tengah tantangan yang ada.