Jakarta, CNN Indonesia -- Kualitas udara yang dinyatakan 'baik' dalam aplikasi cuaca tidak selalu menjamin keselamatan bagi kesehatan manusia. Penelitian terbaru mengungkap bahwa meskipun polusi udara berada pada tingkat yang sesuai dengan standar regulasi, risiko terhadap penyakit kardiovaskular, termasuk serangan jantung dan stroke, tetap meningkat.
Temuan ini berasal dari peneliti di University of Mississippi yang melakukan tinjauan terhadap puluhan studi ilmiah mengenai dampak paparan partikel halus PM2.5 terhadap kesehatan jantung. PM2.5 adalah partikel polusi berukuran sangat kecil yang dihasilkan dari emisi kendaraan, aktivitas industri, dan asap kebakaran. Dalam tinjauan yang diterbitkan di jurnal Environmental Pollution, para peneliti menganalisis 95 penelitian dari berbagai negara yang meneliti dampak PM2.5 pada konsentrasi di bawah ambang batas tahunan yang ditetapkan oleh Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA), yaitu rata-rata 9 mikrogram per meter kubik.
Hubungan Antara PM2.5 dan Penyakit Kardiovaskular
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 67 persen studi menemukan hubungan signifikan antara paparan PM2.5 pada tingkat rendah dengan gangguan kardiovaskular. Pada penelitian yang secara khusus mengamati kejadian serius seperti stroke dan kematian akibat penyakit jantung, sebanyak 76 persen menunjukkan adanya kaitan yang bermakna. Courtney Roper, penulis utama studi dan Asisten Profesor Toksikologi Lingkungan di University of Mississippi, menyatakan bahwa temuan ini menjadi sinyal bahwa standar kualitas udara saat ini perlu ditinjau kembali.
"Jika regulasi benar-benar berfokus pada perlindungan kesehatan manusia, hasil tinjauan kami menunjukkan batas tersebut seharusnya diturunkan karena kami masih melihat dampak terhadap kesehatan jantung," ungkap Roper dalam keterangan resmi universitas.
Kelompok Rentan dan Risiko Kesehatan
Penelitian ini juga menunjukkan bahwa tidak semua individu memiliki tingkat risiko yang sama. Kelompok yang paling rentan terhadap dampak kesehatan akibat paparan PM2.5, meskipun dalam kadar rendah, adalah lansia, anak-anak, serta individu dengan riwayat penyakit jantung dan pembuluh darah. Selain itu, masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi yang rendah juga memiliki risiko lebih tinggi terkena dampak polusi udara.
James Stewart, rekan penulis studi, menjelaskan bahwa tingkat bahaya juga dipengaruhi oleh sumber polusi. Emisi kendaraan, aktivitas industri, dan debu dari kegiatan pertanian dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan. "Setiap sumber PM2.5 memiliki potensi memengaruhi kesehatan manusia dalam berbagai aspek," kata Stewart.
Temuan ini sejalan dengan penelitian sebelumnya. Philip Landrigan, seorang dokter anak dan epidemiolog dari Boston College yang tidak terlibat dalam penelitian ini, menyatakan bahwa risiko kesehatan akibat polusi udara masih dapat terjadi bahkan di bawah ambang batas yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO menetapkan batas rata-rata tahunan PM2.5 sebesar 5 mikrogram per meter kubik, yang hampir setengah dari standar EPA yang mencapai 9 mikrogram per meter kubik. Untuk paparan harian, WHO merekomendasikan batas 15 mikrogram per meter kubik, sedangkan EPA menetapkan hingga 35 mikrogram per meter kubik.
Menurut Landrigan, semakin rendah konsentrasi polusi udara, semakin kecil pula risikonya. Namun, ia menekankan bahwa hampir tidak ada tingkat polusi udara yang benar-benar bebas risiko. Ia juga menilai bahwa penerapan standar WHO berpotensi mencegah banyak kasus penyakit jantung dan stroke yang masih terjadi pada tingkat polusi yang saat ini dianggap legal.
Penelitian ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap kebijakan pengendalian polusi udara. Di Amerika Serikat, beberapa negara bagian menggugat EPA karena dianggap belum menjalankan penegakan standar udara bersih secara optimal. Di Indonesia, upaya untuk mendorong kebijakan udara bersih melibatkan berbagai pihak, termasuk generasi muda. Organisasi Bicara Udara, misalnya, meluncurkan Biru Voices: Clean Air Policy Competition, sebuah kompetisi penyusunan policy brief yang mengajak mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis data untuk mengatasi masalah polusi udara.
Kompetisi ini berlangsung dari 19 Juni hingga 24 Juli 2026 dan mengangkat empat tema utama, yaitu instrumen fiskal dan pembiayaan pengendalian polusi udara, reformasi tata kelola kualitas udara, intervensi terhadap sumber emisi, serta kebijakan kesehatan publik dan perlindungan kelompok rentan. Novita Natalia, Co-Founder Bicara Udara, berharap kompetisi ini dapat melahirkan generasi muda yang mampu menyusun rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan berkontribusi dalam penyelesaian masalah polusi udara di Indonesia. "Temuan-temuan ilmiah menunjukkan bahwa dampak polusi udara bisa terjadi bahkan pada tingkat yang selama ini dianggap aman. Karena itu, kami ingin semakin banyak anak muda yang mampu menerjemahkan bukti ilmiah menjadi rekomendasi kebijakan yang relevan dan berdampak," ujarnya.