Jakarta - Petugas Satpol PP telah mencopot plang-plang tak resmi yang dipasang oleh oknum fotografer di Malioboro, Yogyakarta. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keindahan dan ketertiban di kawasan tersebut, dengan tujuh plang ilegal yang berhasil dicopot dalam dua hari.
"Iya, ada 7 ditertibkan hari Sabtu dan Minggu di kawasan Malioboro," ungkap Yudho Bangun Pamungkas, Kasi Pengendalian Operasional (Dalops) Satpol PP Kota Jogja, yang dilansir pada Selasa (4/8/2026).
Tindakan Terhadap Oknum Fotografer
Yudho menambahkan bahwa oknum fotografer yang memasang plang ilegal tersebut telah ditindak oleh petugas. "Saat ini tindakan yang diambil masih mengamankan barang dan membuat pernyataan. Iya (semua) dari fotografer," jelasnya.
Setelah ditindak, oknum fotografer tersebut telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan yang sama. Jika mereka kembali melanggar, sanksi akan dikenakan. "Pernyataan untuk tidak mengulangi. Pengamanan dan pernyataan sebagai sanksi administrasi. Kalau berulang bisa dikenakan sanksi secara yustisi," terangnya.
Upaya Menjaga Keindahan Malioboro
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keindahan dan kenyamanan di Malioboro, yang merupakan salah satu kawasan ikonik di Yogyakarta. Dengan langkah tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pemasangan plang ilegal yang dapat mengganggu estetika dan kenyamanan pengunjung.