BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 07:08 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Jumat, 07 Agt 2026 08:51 WIB

Penjelasan Menteri Perindustrian Terkait PHK Buruh Garmen di Cimahi

07 Agt 2026, 08:51 WIB 69x dibaca 2 menit baca ekonomi.republika.co.id ekonomi.republika.co.id
S
Sabrina Aulia Rahma 69x dibaca · 2 menit baca
Foto: Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami oleh 178 buruh PT Namnam Fashion Industries yang berlokasi di Cimahi, Jawa Barat. Dalam penjelasannya, Agus menyampaikan bahwa perusahaan tersebut memiliki tiga fasilitas produksi, namun dua di antaranya saat ini tidak beroperasi akibat penyesuaian dalam bisnis.

“Mereka punya tiga fasilitas produksi. Yang dua dinonaktifkan karena dalam balance sheet-nya income-nya terlihat memang terus-menerus declining,” ungkap Agus pada Kamis (6/8/2026).

Kondisi Pasar dan Penyesuaian Bisnis

Agus menambahkan bahwa situasi ini kemungkinan berkaitan dengan kemampuan pasar dalam menyerap produk yang dihasilkan oleh perusahaan, khususnya di pasar ekspor. “Jadi mungkin berkaitan dengan kemampuan pasar, penyerapan produk-produk mereka di pasar ekspor. Sehingga mereka harus melakukan penyesuaian,” jelasnya.

Pemantauan Terhadap Fasilitas Produksi

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus memantau fasilitas produksi yang masih beroperasi. “Yang satu masih up and running, jadi kita pantau itu,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa secara umum, sektor manufaktur masih menunjukkan potensi dalam menciptakan lapangan kerja, sebagaimana tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan adanya pertumbuhan penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut.

“Tapi kalau kita bicara soal ketenagakerjaan, kita melihat bahwa report atau rilis dari BPS kemarin jelas menyatakan sektor manufaktur mencetak pertumbuhan ketenagakerjaan sebesar 0,09 persen. Memang terlihat kecil, tetapi harus dipahami bahwa size-nya besar,” tambah Agus.

Berdasarkan data dari BPS, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 13,53 persen terhadap penyerapan tenaga kerja nasional dari total populasi yang bekerja, yang mencapai 148,19 juta orang.