MALANG – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang staf perpustakaan terhadap seorang siswi di SMP Negeri di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, telah diselesaikan secara damai. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini melalui mediasi, dan keluarga siswi mengklarifikasi bahwa insiden yang viral di media sosial sejak Sabtu (9/5/2026) adalah akibat dari kesalahpahaman.
Kronologi Kejadian
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dugaan pelecehan terjadi pada Jumat (8/5/2026), saat berlangsungnya lomba dalam rangka Hari Pendidikan Nasional di sekolah tersebut. Pada waktu itu, terduga pelaku yang merupakan staf perpustakaan sedang membantu korban dalam mengerjakan majalah dinding (mading) bersama siswa laki-laki lainnya. Namun, pada malam harinya, keluarga korban menghubungi Kepala Sekolah untuk melaporkan adanya dugaan tindakan pelecehan oleh staf tersebut. Menanggapi laporan itu, pihak sekolah segera mengatur pertemuan antara ayah korban dan staf perpustakaan pada Sabtu (9/5/2026), dengan pendampingan dari Polsek Kepanjen.
Hasil Mediasi dan Klarifikasi Kepolisian
AKP Yulistiana Sri Iriana, Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, mengonfirmasi bahwa tidak ada laporan polisi terkait kasus ini karena kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. "Kami klarifikasi ke sekolah kemarin bahwa peristiwa ini sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak difasilitasi pihak sekolah," ungkap Yulistiana saat dikonfirmasi pada Senin (11/5/2026). Dalam mediasi tersebut, keluarga korban yang didampingi oleh kuasa hukum sepakat untuk menerima uang kompensasi sebesar Rp 5 juta. Staf yang terlibat juga telah menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
DPRD Kabupaten Malang Ikut Menyikapi
Zulham Akhmad Mubarrok, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, turut melakukan penelusuran terkait isu ini. Ia menyatakan bahwa pihak keluarga telah meluruskan informasi yang beredar. "Kemarin pihak keluarga korban sudah datang ke sekolah untuk mengklarifikasi berita yang tidak benar. Keluarga mengakui tidak terjadi pelecehan seksual dan keluarga siap memperbaiki nama sekolah," jelas Zulham. Klarifikasi tersebut bahkan disampaikan langsung oleh keluarga di hadapan seluruh warga sekolah saat apel pagi pada Senin (11/5/2026).
Permintaan Penghapusan Video Viral
Melalui sebuah video berdurasi 36 detik yang diunggah setelah mediasi, ayah korban bersama kuasa hukum dan Kepala Sekolah menegaskan bahwa masalah ini telah selesai. Kuasa hukum juga meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video terkait insiden tersebut. "Saya sebagai kuasa hukum menyampaikan bahwasanya semua permasalahan yang ada di SMP Negeri sudah dinyatakan selesai kemarin Sabtu. Kita sudah sepakat untuk tidak mempermasalahkan perkara ini," tegas kuasa hukum dalam video tersebut. Mereka juga mengimbau kepada netizen dan akun media sosial untuk segera menghapus unggahan lama yang berkaitan dengan kejadian tersebut.