Otoritas hukum Prancis secara resmi mengubah penyelidikan terhadap platform media sosial X yang dimiliki oleh Elon Musk menjadi penyelidikan kriminal pada Kamis, 7 Mei 2026. Kasus ini tidak hanya menargetkan platform X, tetapi juga mencakup Musk secara pribadi, perusahaan AI xAI, serta mantan CEO X, Linda Yaccarino.
Menurut laporan dari Reuters dan AP, jaksa di Prancis kini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pengelolaan algoritma platform, penyalahgunaan data pengguna, serta penyebaran konten ilegal yang berbasis AI. Penyelidikan ini merupakan kelanjutan dari investigasi yang dimulai sejak tahun 2025, yang awalnya berfokus pada algoritma X yang diduga dapat memengaruhi opini publik dan cara platform tersebut mengelola serta memanfaatkan data pengguna.
Kontroversi Chatbot AI Grok
Investigasi ini kemudian meluas setelah munculnya kontroversi mengenai chatbot AI Grok milik xAI. AI tersebut dilaporkan pernah menghasilkan konten deepfake seksual, termasuk gambar eksplisit yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. Jaksa Prancis juga sedang menyelidiki dugaan pembiaran terhadap penyebaran konten ilegal di platform tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok. Menurut laporan dari Le Monde, otoritas Prancis bahkan melakukan penggerebekan di kantor X yang terletak di Paris pada Februari 2026 untuk mencari dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus ini. Elon Musk juga dilaporkan pernah dipanggil untuk memberikan keterangan pada bulan April lalu, tetapi tidak hadir.
Status Penyelidikan Kriminal
Setelah itu, jaksa memutuskan untuk meningkatkan kasus ini menjadi penyelidikan kriminal resmi di bawah hakim investigasi. Dalam sistem hukum Prancis, status "penyelidikan kriminal" menunjukkan bahwa aparat hukum telah menemukan indikasi yang cukup serius untuk melanjutkan proses pidana. Namun, hingga saat ini, belum ada dakwaan resmi yang diajukan terhadap Musk atau perusahaan X dan xAI.
Kasus ini dianggap sebagai salah satu tekanan hukum terbesar yang dihadapi oleh X di Eropa sejak Elon Musk mengakuisisi Twitter dan mengubahnya menjadi X pada tahun 2022. Sebelumnya, regulator Uni Eropa juga telah beberapa kali menyoroti X terkait masalah moderasi konten, transparansi algoritma, serta penyebaran disinformasi di platform tersebut.